Notification

×

Iklan

Disdukcapil Pasaman Barat Tetap Buka Layanan Saat Libur Lebaran

Sabtu, 29 Maret 2025 | 15:30 WIB Last Updated 2025-03-29T08:57:47Z

Bupati Pasaman Barat Yulianto bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Yulisna saat melihat layanan administrasi kependudukan. 

Simpang Empat, Rakyatterkini.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, memastikan tetap memberikan layanan administrasi kependudukan selama libur Lebaran, tepatnya pada 28 Maret serta 3 hingga 4 April 2025.  

Kepala Disdukcapil Pasaman Barat, Yulisna, menyampaikan bahwa meskipun ada libur panjang dan cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah, masyarakat tetap dapat mengurus dokumen kependudukan.  

"Kami tetap membuka layanan selama libur Lebaran. Petugas telah disiapkan untuk membantu masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan agar kebutuhan mereka tetap terpenuhi," ujar Yulisna di Simpang Empat, Jumat (28/3).  

Pelayanan akan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Beberapa layanan yang tersedia mencakup perekaman dan pencetakan KTP elektronik, pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), serta pengurusan dokumen pindah datang dan pindah keluar.  

Yulisna menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan Bupati Pasaman Barat, Yulianto, yang menginginkan pelayanan optimal bagi masyarakat.  

Kebijakan ini juga didasarkan pada instruksi dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri melalui Surat Nomor 400.8/3995/Dukcapil tertanggal 20 Maret 2025, yang meminta seluruh Disdukcapil di Indonesia tetap membuka layanan pada 28 Maret serta 3 dan 4 April 2025. (da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update