![]() |
Ilustrasi |
Jakarta, Rakyatterkini.com – Pemerintah resmi mempercepat proses pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN), baik calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Berdasarkan jadwal terbaru, pengangkatan CPNS akan dilakukan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK tahap I dan II diselesaikan maksimal pada Oktober 2025. Sebelumnya, pemerintah menetapkan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026, namun kebijakan tersebut menuai protes dari CASN. Banyak calon ASN telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya demi menunggu pengangkatan.
Kebijakan Didasarkan pada Kajian Mendalam
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa percepatan ini merupakan hasil analisis dan pertimbangan yang matang. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak-hak CASN dan meminta mereka tetap tenang.
"Presiden Prabowo menekankan bahwa menjadi ASN bukan sekadar memperoleh pekerjaan, tetapi merupakan bentuk pengabdian untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Prasetyo.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menambahkan bahwa sejak awal, pemerintah berupaya menata proses pengangkatan secara lebih komprehensif demi memastikan kesiapan instansi di lapangan.
“Langkah ini bertujuan agar pengangkatan CASN dapat berjalan lebih optimal, dengan formasi yang sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," jelas Rini.
Alasan Penundaan Sebelumnya
Rini menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal awalnya dilakukan untuk memastikan kesiapan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (K/L/Pemda).
Beberapa faktor yang menyebabkan penundaan sebelumnya antara lain:
- Perbedaan Tanggal Pengangkatan – Banyak instansi mengeluarkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) dengan tanggal mulai bekerja yang lebih lama dari tanggal pengangkatan (TMT).
- Ketidaksesuaian Formasi – Formasi yang diajukan oleh K/L/Pemda tidak selalu sesuai dengan kualifikasi tenaga non-ASN atau honorer yang terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
- Perubahan Struktur Pemerintahan – Adanya perubahan nomenklatur kementerian, pembentukan kementerian baru, serta dampak pemilihan kepala daerah di tingkat daerah.
- Permintaan Penundaan oleh Instansi – Sebanyak 213 instansi, termasuk kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, mengusulkan penundaan pengangkatan dengan berbagai alasan.
Percepatan Pengangkatan CASN
Dalam dua minggu terakhir, Kementerian PANRB, BKN, dan instansi terkait terus melakukan simulasi dan analisis untuk menemukan solusi percepatan pengangkatan CASN tanpa mengabaikan perlindungan hak-hak mereka.
“Alhamdulillah, pemerintah berhasil menemukan mekanisme percepatan, dan Presiden Prabowo menyambut baik langkah ini dengan memberikan arahan yang berpihak kepada kepentingan rakyat serta CASN,” ungkap Rini.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian PANRB dan BKN telah memberi lampu hijau bagi K/L/Pemda untuk segera melakukan pengangkatan, dengan syarat mereka sudah memenuhi persyaratan dan siap melaksanakan proses sesuai jadwal terbaru.
Rini juga mengingatkan bahwa setiap instansi perlu segera menyusun perencanaan pengangkatan CASN dengan mempertimbangkan kesiapan masing-masing. "Sesuai arahan Presiden, K/L/Pemda harus aktif dalam menyusun strategi pengangkatan agar berjalan lancar sesuai ketentuan yang telah ditetapkan," tegasnya.
Dengan percepatan ini, pemerintah berharap proses pengangkatan CASN dapat berjalan lebih baik, memastikan efektivitas birokrasi, serta memberikan kepastian kepada para calon aparatur sipil negara di seluruh Indonesia.(da*)