![]() |
Apindo minta pemerintah mengubah aturan larangan melintas truk angkutan barang dari 16 hari menjadi 6 hari saja saat mudik Lebaran 2025. |
Jakarta, Rakyatterkini.com – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan larangan operasional truk angkutan barang selama periode mudik Lebaran 2025. Mereka mengusulkan agar durasi larangan yang semula 16 hari dikurangi menjadi hanya 6 hari.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menyampaikan kekhawatiran bahwa jika aturan ini tidak direvisi dan para sopir truk melakukan aksi mogok, maka kondisi perekonomian bisa semakin terpuruk.
"Kami berharap pemerintah bisa lebih bijak dalam mengambil keputusan. Jangan sampai industri dan ekonomi yang sudah sulit ini semakin terbebani. Pengalaman tahun lalu sebenarnya sudah cukup baik, di mana aturan pembatasan hanya berlangsung H-3 hingga H+3 dan tetap berjalan lancar," ujar Bob dalam acara buka puasa bersama media di GreyHound Gatot Subroto, Rabu (19/3).
Bob menambahkan bahwa jika larangan berlaku selama dua minggu, dampaknya tidak hanya terbatas pada distribusi barang, tetapi juga dapat mengganggu pasokan makanan dan minuman ke berbagai daerah.
Aptrindo Serukan Aksi Mogok Operasi
Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) telah menyerukan aksi mogok bagi seluruh pengusaha truk di Indonesia sebagai bentuk protes terhadap kebijakan larangan truk melintas di jalan tol selama masa mudik Lebaran.
Seruan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Aptrindo Nomor 526/DPP APTRINDO/III/2025, yang ditandatangani oleh Ketua DPP Aptrindo, Gemilang Tarigan.
"Telah diputuskan bahwa penghentian operasi angkutan barang akan dimulai pada Kamis, 20 Maret 2025 pukul 00.00 WIB," demikian isi surat Aptrindo yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (13/3).
Aksi mogok ini menjadi bentuk penolakan terhadap kebijakan yang dinilai merugikan sektor logistik dan dapat berdampak pada kelancaran distribusi barang selama periode Lebaran.(da*)