![]() |
Anggota DPRD Sumbar, saat mengunjungi Kominfo Kota Solok. |
Solok, Rakyatterkini.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat melakukan kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Solok, pada Kamis (27/2/2025).
Rombongan DPRD tersebut dipimpin oleh Indra Catri, bersama dengan Kepala Dinas Kominfo Kota Solok, Heppy Dharmawan, Sekretaris Dinas Kominfo, Feri Agriadi, Kabid TKS Adel Wiratama, dan Asisten I Nova Elfino.
Dalam kesempatan tersebut, Kadis Kominfo menjelaskan bahwa Dinas Kominfo diberikan wewenang untuk meningkatkan pelayanan publik serta mengatasi permasalahan yang mungkin timbul antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait aplikasi yang dikembangkan.
Ini bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Setiap perangkat daerah diwajibkan untuk menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna memastikan sistem yang aman dan efektif, dan hanya Dinas Kominfo yang berperan dalam pembangunan Perda ini,” tambah Kadis Kominfo.
Beberapa layanan publik di Kota Solok yang telah menerapkan SPBE antara lain:
SILEK (Sistem Perizinan Elektronik): Aplikasi untuk layanan surat perizinan secara online.
PALADO (Pelayanan Dokumen Kependudukan Online): Aplikasi untuk pengurusan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.
PPDB Online: Layanan Penerimaan Peserta Didik Baru secara online di sektor pendidikan.
BKOL (Bursa Kerja Online): Aplikasi untuk pencarian pekerjaan yang terintegrasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan.
Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan: Layanan pembayaran pajak secara online.
Layanan Pengaduan Publik: Termasuk layanan kedaruratan 112 dan aplikasi SP4M LAPOR.
CCTV Online: Layanan sektor perhubungan yang dapat diakses publik secara langsung.
Portal Satu Data Kota Solok: Layanan data terintegrasi dengan Satu Data Indonesia.
JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum): Layanan informasi hukum dan perundang-undangan.
SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah): Layanan perencanaan, penganggaran, dan keuangan.
LPSE dan E-Catalog: Aplikasi untuk pengadaan barang dan jasa.
E-Kinerja dan MySAPK: Aplikasi kepegawaian, serta aplikasi khusus seperti TPP Online, Cuti Online, dan Absensi Online yang menggunakan aplikasi KEPO berbasis Android dan website.
Srikandi: Aplikasi untuk layanan kearsipan.
SIMBMD: Pengelolaan Barang Milik Daerah.
WBS (Whistle Blowing System): Layanan pengawasan.
E-SAKIP: Layanan akuntabilitas kinerja.
Pembangunan Perda ini memerlukan sarana pendukung untuk meningkatkan kualitas pemerintahan dan mendukung kebijakan Smart City di Kota Solok.
Kota Solok juga telah dua tahun berturut-turut meraih penghargaan sebagai kota terinovatif, seperti yang disampaikan oleh Asisten I Kota Solok, Nova Elfino. (lis)