![]() |
Bang Bukti Penangkapan RKA berupa HP dan celana dalam |
Pariaman, Rakyatterkini.com – Satuan Reserse Narkotika Polres Padang Pariaman, amankan seorang lelaki berinisial RKA, pengedar Narkotika di Sungai Durian, Patamuan, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Kamis (30/1/2025).
“Tersangka diamankan sekitar pukul 20.30 WIB hasil penyelidikan tim kami,” kata Kapolres Padang Pariaman melalui Kasat Narkoba Iptu Deni.
Ia menyebut penyelidikan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat sekitar yang sudah resah dengan tindak tanduk pelaku.
"Hasil pencarian itu, kami berhasil mengamankan tersangka dengan barang bukti," katanya.
Barang bukti yang diamankan ini, meliputi empat paket kecil sabu dalam plastik klip bening, satu unit hand phone dan satu helai celana dalam.
Kasat menyebut saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Maraknya kasus narkotika di awal tahun 2025 ini, membuat Satres Narkoba Polres Padang Pariaman harus bekerja lebih keras.
Kasat menyebut penyebaran narkotika adalah bahaya yang menghantui generasi masa depan bangsa.
“Kami akan berusaha sebaik mungkin, supaya narkotika di Wilkum kami bisa diberantas sampai ke akarnya,” ujar Iptu Deni. (*)