![]() |
Pengukuhan Satops Patnal di Tanjungpinang |
Tanjungpinang, Rakyatterkini.com – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, beserta tim pengamanan turut menghadiri acara pengukuhan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Tanjungpinang dan Bintan untuk tahun 2025.
Kegiatan ini diselenggarakan di lapangan upacara Lapas Kelas IIA Tanjungpinang pada Rabu (26/2) dan dihadiri oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan dari berbagai wilayah.
Pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Aris Munandar. Momen ini ditandai dengan penyematan handbadge kepada lima perwakilan anggota Satops Patnal sebagai simbol peresmian tugas mereka dalam memperkuat kepatuhan serta keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Aris Munandar menekankan bahwa pembentukan Satops Patnal merupakan bagian dari program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, guna menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih aman dan bebas dari penyimpangan.
“Dengan penguatan Tim Satops Patnal, kita berharap dapat mengurangi potensi gangguan keamanan serta memberantas praktik-praktik yang tidak sesuai aturan di dalam Lapas maupun Rutan,” ujarnya.
Sejalan dengan pernyataan tersebut, Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, menegaskan bahwa pembentukan Satops Patnal menjadi bukti nyata komitmen dalam meningkatkan sistem pengawasan dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
"Satops Patnal memiliki peran strategis dalam mencegah serta menindak gangguan keamanan dan ketertiban. Dengan adanya tim yang lebih solid dan terorganisir, diharapkan pelayanan kepada masyarakat serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat semakin optimal," katanya.
Satops Patnal bertanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan pemasyarakatan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Tugas utama mereka mencakup pencegahan penyalahgunaan wewenang, penyelundupan barang terlarang, serta menjaga stabilitas keamanan di dalam Lapas dan Rutan. Dengan adanya pengukuhan ini, seluruh jajaran diharapkan dapat semakin bersinergi dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan profesional.
(FR)