![]() |
Peserta foto bersama. |
Padang Pariaman, Rakyatterkini.com - Pemkab Padang Pariaman bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, adakan sosialisasi Paralegal Justice Award (PJA) 2025 dan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), di Aula Kantor Wali Nagari Padang Toboh Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapakih, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (6/2/2025).
Mewakili Bupati Padang Pariaman Asisten Pemerintahan dan Kesra, Rudi Rahmad, menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat beserta jajaran yang telah intens melakukan pembinaan dan pendampingan dalam Program Paralegal Justice Award.
Di Padang Pariaman tercatat sudah tiga wali nagari yang sudah menjadi Alumni Paralegal Justice Award yang mengikuti PJA Tahun 2023 dan PJA Tahun 2024.
Mereka Muskinta, Wali Nagari Lareh Nan Panjang, Zainal Wali Nagari Lareh Nan Panjang Selatan dan Bakhri, Wali Nagari Padang Toboh Ulakan. "Mudah-mudahan ketiga wali nagari tersebut bisa jadi percontohan untuk 100 nagari lainnya di Kabupaten Padang Pariaman," harap Rudi
Sementara itu selaku Keynote Spech, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar Alpius Sarumaha, didampingi Kepala Divisi P3H, Hendra Kurnia Putra beserta jajaran Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumbar, menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas kehadiran para peserta dalam Kegiatan Sosialisasi Paralegal Justice Award Tahun 2025 dan Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Desa atau Nagari.
Alpius juga menyampaikan, PJA merupakan ajang tahunan yang digelar Kementerian Hukum bekerjasama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Mahkamah Agung dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“Program ini dibuat dengan agenda utama yaitu memberikan penghargaan dengan kriteria kepada Kepala Desa sebagai Non Litigation Peacemaker, yang dianggap mampu dan telah berperan sebagai Hakim Perdamaian Desa atau Juru Damai Desa serta penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita bagi desa yang telah memenuhi unsur Layak Investasi, Peningkatan Sektor Pariwisata dan Pembukaan Lapangan Kerja” jelas Alpius.
Selaku tuan rumah dalam pelaksanaan kegiatan ini, Wali Nagari Padang Toboh Ulakan Bakhri N. LP mengucapkan terima kasih kepada Kakanwil Kemenkum beserta jajaran.
Posbankum adalah layanan hukum gratis yang diberikan oleh pengadilan kepada masyarakat tidak mampu. Layanan ini bertujuan untuk menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan keadilan. (suger)