![]() |
iPhone 16 Pro dan iPhone 16 Pro Maxresmi. |
Jakarta, Rakyatterkini.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akhirnya memberikan persetujuan terhadap rencana investasi Apple di Indonesia untuk periode 2025-2028. Kesepakatan ini juga ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemenperin dan Apple pada Rabu (26/2/2025), yang mencakup komitmen investasi Apple di Indonesia untuk tahun 2023-2029.
"Menteri Perindustrian telah menyetujui rencana investasi inovasi Apple untuk periode 2025-2028 dan telah menandatangani MoU dengan Apple terkait komitmen investasi selama 2023-2029," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dikutip dari situs resmi Kemenperin.
Persetujuan ini sekaligus membuka jalan bagi iPhone 16 series untuk dijual di Indonesia. Sebelumnya, produk tersebut sempat dilarang beredar karena Apple belum memenuhi komitmen investasi sebagai syarat memperoleh sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Sertifikasi ini wajib bagi semua produsen elektronik yang ingin memasarkan produknya di Indonesia.
Apple tetap memilih skema investasi inovasi (Skema 3) guna memperoleh sertifikat TKDN untuk produk-produknya selama periode 2025-2028, termasuk iPhone 16 series dan model mendatang. Skema ini merupakan satu dari tiga opsi TKDN, selain skema manufaktur (hardware) dan skema software.
Sebagai bagian dari investasi ini, Apple akan menyuntikkan dana sebesar 160 juta dolar AS (sekitar Rp2,6 triliun). "Berdasarkan perhitungan dalam Permenperin No. 29 Tahun 2017, Apple akan menyetor dana sebesar 160 juta dolar AS sebagai pemenuhan kewajiban mereka dalam Skema 3," jelas Menperin.
Investasi Apple di Indonesia
Dalam MoU terkait investasi Apple tahun 2023-2029, disepakati bahwa perusahaan teknologi asal Amerika Serikat ini akan melaksanakan beberapa inisiatif strategis di Indonesia, antara lain:
- Pendirian Apple Software Innovation and Technology Institute
- Pembentukan Apple Professional Developer Academy
- Keberlanjutan program Apple Academy
Kemenperin memperkirakan bahwa program inovasi Apple ini akan memberikan dampak ekonomi mencapai 72,3 juta dolar AS. Perhitungan tersebut mencakup transfer teknologi dari Apple Academy sebesar 47,3 juta dolar AS hingga tahun 2029, serta potensi investasi bisnis yang dijalankan oleh alumni Apple Academy yang diperkirakan mencapai 25 juta dolar AS untuk mendukung 50 startup baru.
Sebagai bagian dari kesepakatan, Apple juga akan membangun pusat penelitian dan pengembangan (R&D Center) di Indonesia, yang akan difokuskan pada inovasi perangkat lunak. Fasilitas ini akan menjadi pusat R&D kedua Apple di luar Amerika Serikat, setelah Brasil.
Pendirian pusat penelitian ini akan melibatkan kerja sama dengan 15 perguruan tinggi di Indonesia, termasuk Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), yang tergabung dalam Indonesia Chip Design Collaborative Center (ICDEC).
Dengan adanya persetujuan investasi ini, langkah berikutnya adalah penerbitan sertifikat TKDN untuk iPhone 16 series. "Semua persyaratan administrasi terkait TKDN telah disiapkan oleh Apple dan akan diproses melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) milik Kemenperin," tambah Menperin.
Apple Penuhi Sanksi dengan Bangun Pabrik di Batam
Dalam kesempatan yang sama, Kemenperin juga mengumumkan bahwa Apple sepakat untuk menambah investasi sebagai konsekuensi dari keterlambatan pemenuhan komitmen inovasi di periode sebelumnya. Pada periode 2020-2023, Apple masih memiliki kewajiban sekitar 10 juta dolar AS yang baru diselesaikan pada Desember 2024.
Sebagai bentuk kompensasi, Apple membangun pabrik AirTag di Batam melalui mitra manufakturnya, ICT Luxshare. Pabrik ini didirikan dengan nilai investasi sebesar 150 juta dolar AS (sekitar Rp2,4 triliun).
Selain itu, Apple juga akan menggandeng produsen dalam negeri, Long Harmony di Bandung, untuk memproduksi kain mesh atau bantalan AirPods Max. Dengan kerja sama ini, Long Harmony akan menjadi bagian dari Global Value Chain (GVC) Apple, yang memungkinkan produk dalam negeri terintegrasi dalam rantai pasok global perusahaan teknologi tersebut. (da*)