![]() |
Ilustrasi. |
Padang, Rakyatterkini.com - Sebanyak 250 honorer Pemko Padang tidak masuk dalam kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tidak bisa ikut seleksi tahap awal 1 dan 2.
Itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Mairizon di Padang, Sabtu (1/2/2025).
250 pegawai honorer tersebut tak bisa ikut seleksi karena bekerja di bawah 2 tahun. “Sesuai aturan dari Kemenpan RB, pegawai honorer yang bekerja di bawah 2 tahun tak bisa masuk seleksi PPPK,” kata Mairizon.
Disebutkannya, untuk tindak lanjut seperti apa ke depannya terhadap 250 orang pegawai honorer ini belum jelas. Sebab, Pemko Padang masih menunggu aturan atau petunjuk dari pemerintah pusat.
Mairizon berkata, pemerintah pusat saat ini masih fokus pada pengurusan pegawai honorer yang memiliki masa kerja di atas 2 tahun.
“Kita tunggu saja bagaimana kebijakan dari pemerintah pusat mengatur pegawai honorer yang tak memenuhi masa kerja 2 tahun tersebut,” imbuh Mairizon.
Dikatakannya, ada sebanyak 4.899 orang kuota PPPK untuk Kota Padang yang seleksi tahap 1 sudah selesai pada Desember lalu. Sedangkan tahap 2 direncanakan bakal digelar 16-17 Mei 2025 mendatang.
Seleksi PPPK tahap I diikuti 2933 orang pada Desember 2024 lalu dan tahap 2 bakal diikuti oleh sebanyak 1966 orang pada 16-17 Mei 2025 mendatang.
Ditambahkannya, diminta kepada pegawai honorer 250 orang tersebut untuk tetap tenang dan bekerja seperti biasanya. (*)