![]() |
PSPS Pekanbaru vs PSIM Yogyakarta. | Tangkapan layar YouTube |
Pekanbaru,
Rakyatterkini.com – Apes benar.
Sudah jatuh tertimpa tangga. Itulah nasib yang dialami PSPS Pekanbaru dalam
laga babak 8 besar Liga 2musim 2024-2025. Dikalahkan tim tamu PSIM Yogyakarta,
Tim Askar Batuah juga harus menerima sanksi berupada denda.
Diberitakan riauonline.co.id,
PSPS Pekanbaru harus menelan kekalahan tipis 1-0 dalam laga melawan PSIM
Yogyakarta di Stadion Kaharudin Nasution, Pekanbaru, pada Minggu, 26 Januari
2025.
Gol tunggal PSIM
Yogyakarta dicetak oleh tops skor sementara, Rafinha menerima umpan dari
Alkanzha pada menit ke-84.
Lewat bola mati, Alkanzha
mengirim umpan jauh ke tiang jauh dan mampu dimaksimalkan Rafinha dengan
sundulan dan meluncur deras ke gawang Rudi N Rajak. PSPS Pekanbaru juga
disanksi denda Rp12,5 juta oleh Komisi disiplin (Komdis) PSSI.
"Bahwa pada 26 Januari 2025 bertempat di Stadion Kaharuddin Nasution, Pekanbaru telah
berlangsung pertandingan Pegadaian Liga 2 Tahun 2024/2025 antara PSPS Pekanbaru
melawan PSIM Yogyakarta, dimana Klub PSPS Pekanbaru melanggar Regulasi Pegadaian
Liga 2 Tahun 2024/2025 karena terjadi penerbangan drone pada saat pertengahan
babak pertama yang dilakukan oleh penonton PSPS Pekanbaru dan diperkuat dengan
bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran regulasi."
"Pertama, Merujuk
kepada Pasal 4 ayat 5 dan ayat 6 Regulasi Pegadaian Liga 2 Tahun 2024/2025,
Klub PSPS Pekanbaru dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 12.500.000,- (dua belas
juta lima ratus ribu rupiah).
"Pengulangan
terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih
berat. Terhadap keputusan ini tidak dapat diajukan banding sesuai dengan Pasal
119 Kode Disiplin PSSI.
Bunyi surat dari Komdis
PSSI kepada PSPS Pekanbaru yang ditandatangani oleh Ketua Komdis PSSI, Hendro
Prasetyo.
Sebelumnya, PSPS
Pekanbaru mendapat sanksi dari Komisi disiplin (Komdis) PSSI usai melanggar
regulasi peraturan di Liga 2 dengan gagalnya mengantisipasi masuknya Suporter
tim tamu PSMS Medan pada, Sabtu, 4 Januari 2025 lalu.
Atas dasar itu Komdis
PSPS menjatuhkan denda terhadap PSPS Pekanbaru sebanyak Rp27,5 juta dengan
rincian kehadiran suporter tim tamu didenda Rp12,5 juta dan masuknya suporter
tim tamu ke dalam stadion didenda Rp15 juta.
Denda tersebut merujuk
pada Pasal 4 ayat 7, ayat 8, ayat 9, dan ayat 11 Regulasi Pegadaian Liga 2
Tahun 2024/2025, Panitia Pelaksana Pertandingan PSPS Pekanbaru dikenakan sanksi
denda sebesar Rp 12.500.000,- (dua belas juta lima ratus ribu rupiah).
Serta merujuk kepada
Pasal 70 ayat 1, ayat 2 dan lampiran 1 nomor 5 jo Pasal 13 ayat 2 Kode Disiplin
PSSI Tahun 2023, Klub PSPS Pekanbaru dikenakan sanksi denda sebesar Rp.
15.000.000,- (lima belas juta rupiah). (*/Rra)