Notification

×

Iklan

156 Smartphone dan 4 Mobil Dinas Dikembalikan ke Pemkab Kampar

Selasa, 18 Februari 2025 | 10:45 WIB Last Updated 2025-02-18T03:45:02Z

Kajati Riau Akmal Abbas kembalikan 156 unit smartphone ke Pemkab Kampar.

RAKYATTERKINI.COM - Setelah disita, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengembalikan 156 unit smartphone serta empat unit mobil dinas kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar.

Penyerahan ini merupakan hasil dari penertiban aset yang dilakukan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, setelah ditemukan adanya penyimpangan dalam pendistribusian perangkat tersebut.

Serah terima berlangsung di Gedung Satya Adhi Wicaksana, Senin (17/2), dengan Kepala Kejati (Kajati) Riau, Akmal Abbas, menyerahkan aset kepada Penjabat (Pj) Bupati Kampar, Hambali.

Kajati Riau Akmal Abbas menjelaskan pengembalian aset ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan smartphone bagi kepala dinas, badan, dan camat se-Kabupaten Kampar pada periode 2019-2024.

“Setelah dilakukan klarifikasi, kami menemukan pengadaan ini memang ada dan barangnya tersedia. Namun, distribusinya tidak sesuai peruntukan. 

Sebanyak 156 unit smartphone ternyata masih dikuasai oleh pihak yang tidak berhak, seperti ASN yang telah pindah tugas, pensiunan, hingga mantan anggota DPRD,” ungkap Akmal Abbas.

Selain perangkat elektronik, Kejati Riau juga menemukan empat unit mobil dinas yang masih digunakan oleh pejabat yang telah purna tugas, yakni:

Toyota Land Cruiser 4.500cc (2017) – BM 1602 F/BM 1F
Toyota Rush 1.5 G (2014) – BM 1485 F
Toyota Rush 1.5 G (2010) – BM 113 F
Toyota Hilux Double Cabin 2.4 V Diesel (2019) – BM 8593 F

Meski tidak ditemukan unsur korupsi, Akmal Abbas menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap tata kelola aset daerah agar lebih tertib dan transparan.

Menanggapi hal ini, Pj Bupati Kampar, Hambali, mengapresiasi langkah Kejati Riau dan menekankan pentingnya pengelolaan aset yang lebih disiplin.

“Kami berterima kasih kepada Kejati Riau atas upaya ini. Ke depan, kita harus memastikan mekanisme yang lebih ketat agar tidak ada lagi aset yang dikuasai oleh pihak yang tidak berhak setelah masa tugas mereka berakhir,” ujar Hambali yang didampingi Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Ramlah, seperti dikutip dari topsatu. (*/tps)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update