Notification

×

Iklan

Tidak Setorkan Hasil Penjualan Sabu, Anton 'Dihabisi' Teman Sendiri

Selasa, 21 Januari 2025 | 20:58 WIB Last Updated 2025-01-21T13:58:33Z

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, didampingi Direktur Reskrimum, Kombes Andry Kurniawan relis kasus pembunuhan.

Padang, Rakyatterkini.com - Pembunuhan seorang pria dengan korban Anton (39) yang jasadnya dibuang di jurang Sitinjau Lauik, Kota Padang, berhasil diungkapkan aparat kepolisian. 

Peristiwa tersebut terjadi pada Oktober 2023 silam.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, Selasa (21/1/2025) mengatakan ada tiga pelaku yang diringkus polisi, dua di antaranya merupakan aktor utama. Motif pembunuhan ini adalah karena jual-beli narkoba jenis sabu tidak disetor oleh korban. 

Pelaku utama dalam kasus ini yaitu dengan inisial YDS (35) dan DAP (32). Penangkapan keduanya berawal dari pengembangan penangkapan pelaku pertama yang lebih dulu ditangkap bernama R (25).

Dari mengamanankan satu tersangka inisial (R), lalu dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Penyidik meminta mencari pelaku utama. Akhirnya didapat YG, ujar Irjen Gatot.

Pelaku YG ditangkap di Kota Batam, Kepulauan Riau. Dari keterangan YG, ia membunuh korban bersama pelaku DA. 

"Dari pelaku DA ini ditemukan di tempat penggeladahan barang bukti sabu-sabu 4 kilogram dan 350 pil ekstasi," kata Irjen Pol Gatot. 

Dari hasil penyidikan, diketahui pembunuhan tersebut terkait jual-beli sabu. Hasil penjualan sabu ini sebesar Rp8 juta. 

"Setelah pedalaman bahwa motif terjadi pembunuhan merasa tidak senang, mereka (korban dan pelaku) satu sendikat. Jadi merasa tidak senang karena tidak menyerahkan hasil penjualan narkoba," ungkapnya. 

Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan, membeberkan ketiga pelaku memiliki peran masing-masing. 

"Pelaku R bertugas menjemput korban di daerah Payakumbuh. Kemudian dibawa ke daerah Baso, Agam. Di sana sudah ditunggu oleh dua orang pelaku utama," ujarnya.

Untuk peran YG dan DA selanjutnya memiting korban dan memaksanya untuk naik ke atas sepeda motor. 

Diterangkan Kombes Andry, dua pelaku utama ini lalu membawa korban ke daerah Kota Padang Panjang. 

"Posisinya yang membawa sepeda motor Da, korban di tengah, di belakang YG. Sampai di kos-kosan di daerah Padang Panjang ini korban dipukuli," tambahnya. 

Ia menyebut, dari tindakan penganiayaan di kosan tersebut, korban akhirnya meregang nyawa. Kedua pelaku berniat untuk membuang jasad korban. 

"Pada dini hari korban ternyata sudah meninggal. Jasad korban dibuang di Sitinjau Lauik. Pelaku membawa jasad korban dengan mobil rental," jelasnya. (*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update