Notification

×

Iklan

Optimalkan PAD Sumbar, Ketua DPRD Muhidi Dorong Kesadaran Pajak Masyarakat

Minggu, 05 Januari 2025 | 21:15 WIB Last Updated 2025-01-05T14:15:00Z

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi saat di UPTD Samsat Lubuk Basung.

Lubuk Basung, Rakyatterkini.com - Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, kunjungi UPTD Samsat Lubuk Basung, Sabtu (4/1/2025). 

Muhidi menekankan pentingnya koordinasi yang solid antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.

Kunjungan ini menjadi semakin relevan setelah diterapkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang berdampak pada berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Sumbar sekitar Rp 1 triliun. 

“Pemberlakuan sistem opsen pajak berdasarkan UU HKPD mengharuskan kita untuk memastikan bahwa potensi PAD dapat dimaksimalkan. Sistem ini membagi hasil pajak hingga 60 persen langsung ke kabupaten/kota, sehingga pendataan objek pajak, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), harus dilakukan secara maksimal,” ujar Muhidi.

Muhidi menambahkan apabila data objek pajak dikelola dengan baik, maka pendapatan pajak akan meningkat. Sebaliknya, jika pendataan kurang optimal, pendapatan akan menurun.

Selain itu, Muhidi mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak. Saat ini, tingkat kepatuhan pajak di Sumbar masih berada pada angka 57 persen. Ia berharap angka tersebut dapat naik menjadi 80 persen melalui strategi yang berbasis hukum dan disepakati bersama. (*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update