
Padang, Rakyatterkini.com - Sembilan pasang kepala daerah dan wakil kepala daerah di Sumbar semula dijadwalkan dilantik Presiden Prabowo pada 6 Februari mendatang.
Namun, dipastikan pelantikan itu batal dilaksanakan. Dalam jadwal semula, gubernur dan wakil gubernur Sumbar akan dilantik 6 Februari 2025.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian memastikan pelantikan kepala daerah tak sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan mundur dari jadwal semula.
Tito mengatakan, pelantikan kepala daerah nonsengketa digabung dengan kepala daerah hasil putusan sela atau dismissal di MK.
“Yang 6 Februari karena disatukan dengan nonsengketa dengan MK, dismissal, maka otomatis yang 6 Februari kita batalkan, kita secepat mungkin lakukan pelantikan yang lebih besar,” kata Tito di Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).
Namun, Tito belum bisa memastikan kapan tepatnya pelantikan akan digelar. Dia mengatakan pemerintah akan rapat dengan Komisi II DPR, Senin (3/2/2025).
Tito mengatakan, mundurnya jadwal itu lantaran adanya putusan dismissal yang dipercepat oleh MK. Tito mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta agar pelantikan digelar secara efisien.
“Beliau berprinsip kalau jaraknya nggak jauh, untuk efisiensi sebaiknya satukan saja, yang nonsengketa dan dismissal, untuk efisiensi,” ujarnya.
Sementara 11 pasangan lainnya belum dilantik karena mengikuti proses sengketa di Mahmakah Konstitusi (MK).
Pasangan kepala daerah yang batal 6 Februari adalah
Gubernur Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur Vasko Mahyeldi.
Bupati Solok Jon Firman Pandu dan Wakil Bupati, H. Candra.
Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias dan Wakil Wali Kota Ibnu Aziz.
Wali Kota Pariaman Yota Balad dan Wakil Wali Kota Mulyadi.
Bupati Padang Pariaman Jhon Kenedy Aziz dan Wakil Bupati Rahmat Hidayat.
Bupati Agam Benni Warlis dan Wakil Bupati M. Iqbal.
Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni dan Wakil Bupati Risnaldi.
Bupati Sijunjung Benny Dwifa dan Wakil Bipati Iradatillah
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani dan Wakil Bupati Leliarni. (*)