Notification

×

Iklan

BHPP Demokrat Optimis Sengketa Pilkada Tanah Datar Tidak Masuk Pokok Perkara

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:58 WIB Last Updated 2025-01-11T06:58:08Z

Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) Demokrat.

Jakarta, Rakyatterkini.com - Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) Demokrat, Muhajir, menyatakan keyakinannya dalam menghadapi sengketa hasil pemilihan yang diajukan Richi Aprian dengan pihak terkait akan berhenti dan tidak masuk pokok perkara.

"Sebagai warga negara Indonesia yang baik sebelumnya kami tim kuasa hukum Bupati Terpilih 2024-2029 Eka Putra, menghormati permohonan dari Richi Aprian serta pihak yang terkait merasa dirugikan mengajukan penolakan serta pembatalan kemenangan Eka-Fadly di Pilkada Tanah Datar, "tuturnya.

Perlu diketahui oleh pemohon, sengketa yang diajukan tidak memiliki legal standing untuk memenuhi syarat mengajukan penolakan ke Mahkamah Konstitusi.

Kuasa hukum bupati terpilih pilkada Tanah Datar Eka Putra, menyampaikan bahwa pihaknya tidak hanya akan menyangkal dalil-dalil pemohon, tetapi juga siap membuktikan fakta-fakta yang bertentangan.

"Kami dari pihak terkait telah mempersiapkan pembuktikan hal-hal yang sebaliknya," katanya saat didampingi ketua Partai Demokrat Tanah Datar, Nurhamdi Zahri, di Jakarta, Sabtu (11/1/2025).

Permohonan yang diajukan oleh pasangan Richi-Dono tidak ada istimewanya, sebab yang diajukan hanya mengenai proses serta administrasi yang menjadi kewenangan lembaga lain bukan kewenangan MK.

Dia menekankan yang diajukan bukan selisih antara pasangan Eka-Fadly dengan pasangan (Richi -Doni) pada Pilkada Tanah Datar 2024 jauh melampaui ambang batas pengajuan sengketa bukan tentang selisih suara Bahkan lemah secara hukum.

Tim kuasa hukum (Eka-Fadly) Wahyu Hidayat, yang turut hadir saat itu yakin bahwa sidang di Mahkamah Konstitusi akan berakhir dengan hasil yang pihaknya. (Farid)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update