Notification

×

Iklan

Berkas Lengkap, Tersangka Pembunuhan Nia Kurnia Sari Diserahkan ke Kejari Pariaman

Kamis, 16 Januari 2025 | 17:59 WIB Last Updated 2025-01-16T10:59:01Z

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Gatot Tri Suryanta, bersama pejabat utama.

Padang, Rakyatterkini.com — Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, melaksanakan dorstop kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari dengan tersangka In Dragon di Lobi Mapolda Sumbar, Kamis (16/1/2025).

Kapolda Sumbar Irjen Gatot mengatakan berkas perkara telah lengkap dan mengungkapkan rasa penghargaan dan terimakasih atas upaya yang dilakukan penegak hukum dan masyarakat selama proses penyidikan.

“Pada hari ini Kamis 16 Januari 2025 berkat kerja keras penyidik Polda Sumbar dan penyidik Polres Padang Pariaman dan tentunya di bantu oleh tokoh masyarakat khususnya Kayu Tanam hasil penyidikan dinyatakan sudah lengkap ,” sebut Kapolda.

Kapolda melanjutkan berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Pariaman, telah tertuang hasil penyidikan yang menetapkan tersangka Indra Septiarman alias In Dragon sebagai pelaku utama.

Untuk Pasal yang disangkakan In Dragon diduga kuat melanggar beberapa pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), yaitu pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau pasal 351 ayat 3 dan pasal 285 KUHP, Penyidikan juga merujuk pada Pasal 6 huruf B Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tindak Pidana kekerasan seksual.

"Siang ini penyidik akan menyerahkan tahap kedua yaitu dengan menyerahkan tersangka Indra Septiarman panggilan In Dragon dengan 15 item barang bukti untuk selanjutnya digunakan sebagai barang bukti di persidangan," pungkas Irjen Gatot. (*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update