Wako Solok dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok Asfurina usai tandatangani MoU. |
Solok, Rakyatterkini.com—Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kota Solok dan PBJS Kesehatan Cabang Solok ditanda-tangani. Masing-masing oleh Wali Kota Solok Zul Elfian Umar dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok Asfurina, SKM, di Ruang Rapat Zarhismi Ajis Lantai II Balaikota Solok, Jumat, 13 Desember 2024.
Dengan kerjasama ini diharapkan akan lebih maksimal dalam pelayanan kesehatan terhadap masyarakat,
khsusunya di Kota Solok.
Zul Elfian mengucapkan terimakasih kepada Kepala BPJS
Kesehatan Cabang Solok Asfurina, SKM, AAAK dan jajaran dengan adanya kerja
sama tersebut. ”Semoga dengan MoU hari ini, Kota Solok menjadi lebih baik lagi
di bidang kesehatan pada masa mendatang,” ujar Zul Elfian,
Diakui Zul Elfian hari ini masih banyak masyarakat yang
mengeluh tentang proses menyangkut pelayanan BPJS di rumah sakit. Dengan adanya
kerjasama ini diyakini akan lebih banyak kemudahan bagi masyarakat dalam hal
pelayanan.
Dirinya meminta agar masyarakat Kota Solok dapat terlayani
secara maksimal dan tidak ada lagi keluh kesah masyarakat tentang BPJS. Dengan
adanya kesepakatan antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Kota Solok, sebagai
Pemerintah harus mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
”Pastinya sangat perlu menjaga kesehatan, jadi jangan sampai
ada lagi kejadian-kejadian yang tidak mengenakan dan tidak kita inginkan antara
Pihak Rumah Sakit dan Masyarakat pengguna BPJS,” tegas Zul Elfian.
MoU Antara BPJS Kesehatan Cabang Solok dengan Pemerintah
Kota Solok berisi tentang rencana kerja program penyelenggaraan Jaminan
Kesehatan Nasional (JKN) Bagi Masyarakat Kota Solok. (dd)