AR (25) Tersangka Bakar Pasar Sawahlunto |
Sawahlunto, Rakyatterkini.com - Polres Sawahlunto bersama jajaran Polsek Kota Sawahlunto hanya dalam hitungan jam berhasil membekuk AR (25) tersangka pelaku pembakaran pasar Sawahlunto,pada Kamis 5 Desember 2024 sekitar pukul 01.00 Wib.
Pelaku diduga pada dini hari itu, melakukan tindak pidana
pemabakarn di tiga lokasi. Pertama di jalan Karimata; kedua di Pasar Bagonjong dan ketiga adalah di pasar
Sawahlunto Blok.C, ketiganya berada dilingkungan kelurahan Pasar.
Kapolres Sawahlunto, Purwanto Heri Subekti melalui Kasat
Reskrim,Syafrinaldi menyampaikan kepada Rakyatterkini com, Rabu,(18/12/24) terduga pelaku AR, 25
tahun,pekerjaan swasta,berasal dari Kabupaten 50 Kota yang bekerja sebagai
karyawan cutting sticker di Sawahlunto.
Menurut Kasat Reskrim, pelaku terpantau jelas oleh beberapa
CCTV yang ada di Pasar Remaja. Beruntung api belum sempat membesar sudah dapat
dipadamkan oleh petugas Damkar.
Berbekal rekaman CCTV tersebut, paginya sekira jam 08.00
Wib, personil Polsek Kota Sawahlunto melihat pelaku sedang berjalan masih memakai
pakaian yang sama dengan rekaman CCTV..
Setelah berkoordinasi dengan Kapolsek dan Reskrim Polres
Sawahlunto,petugas mendatangi tempat terduga pelaku bekerja,saat diinterogasi
terduga pelaku mengakui perbuatan melakukan pembakaran di tiga lokasi tersebut.
Menurut pelaku, ia melakukan itu untuk mengalihkan perhatian
massa yang mengejarnya karena ketahuan sedang mengintip pacarnya tidur.
Kepada tersangka dikenakan pasal 187 ayat 1 KUHP dengan
ancaman hukuman paling lama 12 tahun.(benni/ris1)