Notification

×

Iklan

Setelah Mengintip Pacar Sedang Tidur, AR Bakar Pasar Sawahlunto

Rabu, 18 Desember 2024 | 17:42 WIB Last Updated 2024-12-19T07:05:06Z

AR (25) Tersangka Bakar Pasar Sawahlunto

Sawahlunto, Rakyatterkini.com
- Polres Sawahlunto bersama jajaran Polsek Kota Sawahlunto hanya dalam hitungan jam berhasil membekuk AR (25) tersangka pelaku pembakaran pasar Sawahlunto,pada Kamis 5 Desember 2024 sekitar pukul 01.00 Wib.

Pelaku diduga pada dini hari itu, melakukan tindak pidana pemabakarn di tiga lokasi. Pertama di jalan Karimata; kedua  di Pasar Bagonjong dan ketiga adalah di pasar Sawahlunto Blok.C, ketiganya berada dilingkungan kelurahan Pasar.

Kapolres Sawahlunto, Purwanto Heri Subekti melalui Kasat Reskrim,Syafrinaldi menyampaikan kepada Rakyatterkini com,  Rabu,(18/12/24) terduga pelaku AR, 25 tahun,pekerjaan swasta,berasal dari Kabupaten 50 Kota yang bekerja sebagai karyawan cutting sticker di Sawahlunto.

Menurut Kasat Reskrim, pelaku terpantau jelas oleh beberapa CCTV yang ada di Pasar Remaja. Beruntung api belum sempat membesar sudah dapat dipadamkan oleh petugas Damkar.

Berbekal rekaman CCTV tersebut, paginya sekira jam 08.00 Wib, personil Polsek Kota Sawahlunto melihat pelaku sedang berjalan masih memakai pakaian yang sama dengan rekaman CCTV..

Setelah berkoordinasi dengan Kapolsek dan Reskrim Polres Sawahlunto,petugas mendatangi tempat terduga pelaku bekerja,saat diinterogasi terduga pelaku mengakui perbuatan melakukan pembakaran di tiga lokasi tersebut.

Menurut pelaku, ia melakukan itu untuk mengalihkan perhatian massa yang mengejarnya karena ketahuan sedang mengintip pacarnya tidur.

Kepada tersangka dikenakan pasal 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun.(benni/ris1)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update