Notification

×

Iklan

RSUD Serambi Madinah Kota Solok Raih Status Lulus Utama, Hasil Survei Akreditasi LAM-KPRS 2024

Minggu, 29 Desember 2024 | 20:25 WIB Last Updated 2024-12-29T13:25:16Z

RSUD Serambi Madinah Kota Solok.

Solok, Rakyatterkini.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Serambi Madinah, Kota Solok, Sumatera Barat, berhasil meraih status Lulus Utama, dalam penilaian akreditasi ini. 

Survei Penilaian Akreditasi dilakukan pada 17 – 18 Desember 2024 oleh Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS).

Sertifikat berlaku hingga 17 Desember 2028, dan saat ini masih dalam proses penandatanganan oleh Kementerian Kesehatan RI.

Dalam surat pemberitahuan LAM-KPRS, yang ditandatangani Direktur Utama, dr. Andi Wahyuningsih Atas, dan Sekretaris dr. Rita Rogayah, menyebutkan sebagai tindak lanjut dari pencapaian ini, berikut adalah beberapa langkah penting yang perlu diperhatikan oleh pihak RSUD Serambi Madinah.

Penyusunan Perencanaan Perbaikan Strategis (PPS)

Dalam waktu maksimal 45 hari setelah survei, rumah sakit diminta untuk menyusun Perencanaan Perbaikan Strategis (PPS). Proses ini dapat dilakukan melalui aplikasi SPEAK dengan mengakses menu PPA dan memilih Rencana Perbaikan Strategis.

Penggunaan Logo LAM-KPRS

Setelah sertifikat akreditasi terbit, rumah sakit diperkenankan untuk menggunakan Logo LAM-KPRS dengan ketentuan sebagai berikut:

Logo hanya dapat digunakan selama masa berlaku akreditasi (hingga 17 Desember 2028).

Penggunaan logo untuk mempublikasikan status akreditasi kepada masyarakat, media massa, mitra kerja, dan pihak asuransi (third-party payers) diperkenankan.

Logo dapat dicantumkan pada surat resmi rumah sakit, seperti kop surat.

Penggunaan logo berlaku hingga berakhirnya masa akreditasi pada 17 Desember 2028.

"Kami berharap langkah-langkah ini dapat mendukung upaya rumah sakit dalam terus meningkatkan mutu pelayanan dan memenuhi standar kualitas yang tinggi, "ujarnya. (*/gp)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update