![]() |
Persiapan Penyusunan RAD Bappeda Kota Solok |
Solok.Rakyatterkini.com- Pemerintah Kota Solok terus berupaya memberikan pelayanan optimal kepada seluruh masyarakat. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Solok melaksanakan persiapan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Solok 2025-2029.
Kepala Bappeda, Desmon, didampingi Kepala Bagian
Pemerintahan Sekretariat Daerah, Hendri, dan Kepala Bidang Pemerintahan dan
Pembangunan Manusia Bappeda, Olstrin Priyufa.menyampaikan, salah satu upaya
pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat adalah dengan
menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 yang
menekankan pentingnya jenis pelayanan dasar dan mutu pelayanan yang berhak
didapatkan setiap warga negara.
"Pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar yang
dilaksanakan dengan SPM diharapkan akan menjamin terwujudnya hak-hak individu
masyarakat serta dapat menjamin akses untuk mendapatkan pelayanan dasar yang
wajib diselenggarakan oleh pemerintah daerah,” jelas Desmon.
Selanjutnya Desmon memaparkan penyusunan dokumen Rencana
Aksi ini merupakan peta jalan (roadmap) yang akan memberikan manfaat besar bagi
pemerintah, termasuk sebagai alat koordinasi dalam penerapan dan pencapaian
SPM.
Selain itu, dokumen ini akan menjadi pedoman dalam perencanaan dan
penganggaran tahunan, monitoring dan evaluasi, serta pelaporan penerapan SPM.
"Dokumen Rencana Aksi merupakan roadmap pelaksanaan
penerapan SPM dan sebagai alat ukur komitmen penyelenggaraan SPM di
daerah," paparnya.
Lebih lanjut Kepala Bappeda meminta langkah pertama yang
dilakukan setelah rapat ini adalah segera membentuk Tim Penerapan SPM.
“OPD agar menunjuk pejabat struktural atau fungsional yang
akan dimasukkan ke dalam Tim Penerapan SPM Kota Solok,” ujarnya. Setelah itu
kita akan mengumpulkan data-data yang diperlukan ."tutupnya. (dd)