Penyerahan DIPA APBN Sumbar oleh Gubernur Mahyeldi. |
Padang, Rakyatterkini.com--Sebagai wujud komitmen dalam menyegerakan pembangunan daerah melalui APBN 2025, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada Kepala Satker Kementerian/Lembaga serta buku alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2025 kepada Bupati/Wali Kota se-Sumbar, Jumat (13/12/2024) di Auditorium Gubernuran.
Gubernur menjelaskan bahwa total alokasi
belanja APBN 2025 untuk Sumbar mencapai Rp31,91 triliun. Jumlah ini terdiri
atas Rp10,46 triliun untuk belanja pemerintah pusat melalui 627 Satkel K/L,
serta Rp21,44 triliun dalam bentuk TKD yang diberikan kepada Pemprov Sumbar dan
19 pemerintah kabupaten/kota di Sumbar.
"Tentu saja penyerahan DIPA ini menjadi langkah awal
dalam pelaksanaan APBN 2025. Ini adalah wujud nyata komitmen kita untuk memulai
pembangunan lebih awal, agar manfaatnya juga lebih cepat dirasakan oleh
masyarakat Sumatera Barat," ujar Mahyeldi.
Mahyeldi juga mengingatkan, agar para kepala daerah
kabupaten/kota dapat menjalankan APBN 2025 dengan efisiensi, hemat, dan penuh
tanggung jawab. Sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto, bahwa setiap
rupiah dari uang rakyat harus benar-benar sampai kepada mereka yang
membutuhkan.
"Penting bagi kita untuk memastikan anggaran digunakan
secara tepat sasaran. Salah satunya adalah percepatan proses tender melalui
e-katalog. Dengan adanya e-katalog yang telah diluncurkan Presiden, maka
belanja kegiatan bisa dilakukan lebih cepat dan mudah," kata Mahyeldi
lagi.
Selain itu, Mahyeldi juga menyampaikan bahwa meskipun TKD ke
Sumbar tahun ini meningkat, tetapi belanja kementerian dan lembaga mengalami
penurunan. Oleh karena itu, ia mendorong optimalisasi potensi lokal untuk
menarik investasi, baik dari dalam maupun luar Sumbar.
"Kita harus memprioritaskan bahan lokal untuk proyek
pembangunan 2025. Jangan sampai kebutuhan kita justru dipenuhi dari luar,"
tegasnya.
Gubernur Mahyeldi juga menyoroti tantangan
lain, seperti transisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),
kenaikan tarif PPN menjadi 12%, dan penerapan opsen pajak daerah. Ia meminta
kabupaten/kota untuk lebih berinovasi dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah
(PAD), terutama bagi daerah yang terdampak penurunan PAD, seperti Kabupaten
Mentawai.
"Kita juga menyoroti kenaikan upah minimum sebesar
6,5%. Di mana kebijakan ini memang menguntungkan tenaga kerja, tetapi juga
berdampak pada belanja operasional pemerintah daerah. Kita harus cepat
menyesuaikan strategi," katanya.
Sementara itu dalam laporannya,Kepala Kanwil DJPb Sumbar,
Syukriah HG, menjelaskan bahwa APBN 2025 dirancang untuk mendorong pertumbuhan
ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus menjaga stabilitas di tengah
tantangan global yang semakin kompleks.
"APBN 2025 menjadi bagian dari upaya mencapai Visi
Indonesia Emas 2045. Dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat, kita optimis bisa
menghadapi dinamika yang ada. Mudah-mudahan pelaksanaan DIPA 2025 menjadi
motivasi baru untuk bekerja lebih baik lagi," harap Syukriah. (adpsb/cen)