Pimpinan DPRD Padang bersama pengurus PJKIP Kota Padang. |
Padang, Rakyatterkini.com - Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan anggaran publikasi serta kerja sama dengan berbagai media, baik cetak, elektronik, maupun siber.
Pernyataan ini disampaikan Muharlion saat menerima audiensi dari Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Kota Padang pada Senin, 18 November 2024, di ruang Komisi III DPRD Kota Padang.
Rombongan PJKIP Kota Padang dipimpin oleh Ketua PJKIP, Yuliandri Chandra, bersama Sekretaris Arief Budiman dan Penasehat Zamri Yahya.
Sementara itu, Muharlion didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Mastilizal Aye, Jupri Makdang, serta Kasubag Humas Sekretariat DPRD Kota Padang Suzi Helda dan Fahmi.
Dalam kesempatan tersebut, Yuliandri Chandra, Ketua PJKIP Kota Padang, mengungkapkan kesiapan organisasi ini untuk bekerja sama dengan DPRD Kota Padang demi kemajuan Ranah Bingkuang.
"Kami berterima kasih kepada ketua dan para pimpinan DPRD yang bersedia menerima kami," ujarnya.
Berbagai isu dibahas dalam audiensi tersebut, namun yang paling menonjol adalah soal kerja sama dalam publikasi kegiatan DPRD.
Hendri Gunawan dari Minangnews.com, misalnya, mengajukan pertanyaan terkait syarat kerja sama publikasi di DPRD Kota Padang. Hendri menekankan perlunya pemerataan dan keadilan dalam kontrak-kontrak kerja sama media.
Sementara itu, Penasehat PJKIP, Zamri Yahya, juga memberikan masukan agar syarat kerja sama publikasi tidak menyulitkan media lokal di Kota Padang.
"Saya rasa, selama pimpinan redaksi media sudah bersertifikasi wartawan utama atau minimal madya, mereka sudah layak bekerja sama dengan DPRD Kota Padang, tanpa harus terdaftar di Dewan Pers," kata Zamri yang akrab disapa BY.
Zamri menambahkan, di beberapa daerah, seperti Provinsi Bali, tidak ada syarat wajib terdaftar di Dewan Pers, tetapi mereka mewajibkan pemimpin redaksi untuk memiliki sertifikasi Dewan Pers, yaitu sebagai wartawan utama atau minimal madya.
"Sertifikasi ini hanya berlaku untuk satu media, jadi satu pemimpin redaksi yang bersertifikat Dewan Pers hanya bisa mengajukan satu media untuk bekerja sama," jelas Zamri.
Menurut Zamri, sebelumnya, publikasi kegiatan DPRD Kota Padang menjadi contoh bagi daerah lain, dengan adanya anggaran untuk berbagai jenis publikasi seperti pariwara, liputan lapangan, kunjungan komisi, dan reses.
Namun, sekarang anggaran tersebut mengalami penurunan drastis, hanya menyisakan anggaran untuk pariwara saja.
Menanggapi hal tersebut, Muharlion menyatakan bahwa publikasi merupakan hal yang sangat penting agar masyarakat dapat mengetahui kinerja anggota dewan.
"Jangan sampai masyarakat menganggap anggota dewan hanya melakukan perjalanan dinas atau kunjungan kerja saja," ujarnya.
Muharlion kemudian meminta Bagian Humas Sekretariat DPRD Kota Padang untuk mendata media yang berminat mengajukan kerja sama dengan DPRD.
"Selama memenuhi syarat dan ketentuan perundang-undangan, terima saja. Soal anggaran, itu adalah urusan kami, pimpinan dan anggota dewan. Kami akan memperjuangkan anggaran untuk publikasi ini, karena ini adalah kebutuhan untuk menyampaikan informasi kegiatan kedewanan kepada masyarakat," tegas Muharlion.
Bahkan, Muharlion menambahkan, dirinya bersama pimpinan DPRD lainnya akan mengadakan pembahasan khusus mengenai anggaran publikasi dengan Sekretaris Dewan dan jajaran kehumasan.
"Nanti kita bahas bersama Sekwan berapa kebutuhannya, lalu ajukan. Kami siap mendukungnya," pungkas Muharlion. (*)