Notification

×

Iklan

Menyikapi Ancaman Gempa dan Tsunami, BPBD Padang Pariaman Gelar Diskusi Publik

Rabu, 13 November 2024 | 15:25 WIB Last Updated 2024-11-13T08:39:54Z

Diskusi publik pemetaan resiko bencana di Padang Pariaman.

Padang Pariaman, Rakyatterkini.com - Sebagai daerah  rawan bencana, khususnya  ancaman gempa yang diprediksi 8.9 SR yang disertai tsunami, menjadikan Dokumen Kajian Resiko Bencana (DKRB) menjadi sangat penting.

Demikian diungkap Plt. Kepala Pelaksana BPBD Padang Pariaman El Abdes Marsyam saat membuka Diskusi Publik Kegiatan Pemetaan Resiko Bencana Tsunami di daerah, sebagai program mendukung IDRIP (Indonesia Disaster Resilience Initiatives Project) di Istana Seafood pada Senin, (11 /11/2024).

Pada kesempatan itu Dirinya menyampaikan terimakasih atas perhatian khusus dari BNPB Pusat yang membantu dalam penyelesaian Dokumen Kajian Resiko Bencana Tsunami. Padang Pariaman menjadi satu satunya Kabupaten di Sumbar dalam pendampingan pembuatan DKRB ini.

"Alhamdulillah dan terimakasih kita ucapkan kepada BNPB yang telah menjadikan Padang Pariaman sebagai salah satu Daerah yang menerima bantuan IDRIP dalam penyelesaian Dokumen Kajian Resiko Bencana Tsunami," sebutnya.

Sementara itu Direktur Pelaksanan Pemetaan dan Evaluasi Resiko Bencana BNPB yang di wakili Rafa, menyampaikan bahwa direktorat memiliki tugas penyusunan Dokumen Kajian Resiko Bencana .Dokumen ini nantinya kita cermati bersama baik peta resiko, tingkat kerentanan, dampak dan lain sebagainya untuk dikaji bersama dalam diskusi umum ini.

Menurutnya, dokumen tersebut memberikan Kajian penting sebagai upaya pengurangan resiko bencana dan menjadi dasar dalam perumusan penanggulangan bencana yang termuat dalam SPM.

"Sehingga DKRB ini wajib dimiliki oleh pemerintah dan perintah Kabupaten/Kota" katanya

Diskusi Publik hari ini adalah salah satu rangkaian dalam penyusunan, kesepakatan dan kesepahaman dalam penyusunan dokumen.

Hadir pada kegiatan ini unsur  BPBD Provinsi Sumbar,  Forkopimda Padang Pariaman, Kepala Perangkat Daerah terkait, forum penanggulangan bencana, fasilitator bencana Destana Padang Pariaman.

Diketahui bahwa program ini dilaksanakan pada enam Kabupaten/Kota se Indonesia dan Padang Pariaman menjadi satu satunya di Sumbar. Kegiatan Diskusi Publik  merupakan rangkaian/ tahapan kedua, dimana sebelumnya sudah dilakukan kegiatan menghitung kapasitas Daerah, memaparkan hasil DKR. Dokumen ini nantinya akan menjadi milik Pemerintah Daerah. Guna dijadikan  acuan dalam mitigasi dan penanggulangan bencana khususnya bencana Tsunami. (suger)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update