Mursalim. |
Padang, Rakyatterkini.com- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah terbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 794 Tahun 2024, yang berisikan 3 poin himbauan kepada seluruh pimpinan stakeholders di Sumbar.
Itu merupakan
tindak lanjut dari Surat Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2024 tentang
penetapan hari pemungutan suara Pilkada serentak tahun ini sebagai hari libur
nasional.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Kabiro Adpim) Setdaprov
Sumbar, Mursalim menjelaskan isi dari SE Gubernur tersebut, secara garis besar
ada 3 poin. Pertama, Gubernur mengingatkan bahwa tanggal 27 November 2024 telah
ditetapkan pemerintah sebagai hari libur nasional karena bertepatan dengan hari
pemungutan suara Pilkada serentak tahun 2024.
Kedua, Gubernur meminta kepada seluruh pimpinan stakeholders
yang beroperasi di bidang pelayanan, baik medis dan maupun layanan umum
lainnya, agar memberi kesempatan kepada petugasnya untuk menggunakan hak pilih
pada hari tersebut.
Kemudian yang ketiga, Gubernur mengajak seluruh masyarakat
Sumbar untuk menggunakan hak pilihnya pada hari tersebut.
“Surat edaran tersebut ditetapkan di Padang, pada tanggal 25
November 2024,” ungkap Mursalim di Padang, Senin (25/11/2024).
Mursalim menegaskan, selain bagian dari tindak lanjut atas
keputusan Presiden RI, Surat Edaran Gubernur ini juga dimaksudkan untuk
meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada serentak tahun 2024 di
Sumbar. Sebab, berkaca dari momentum Pilkada 2020, partisipasi pemilih di
Sumbar hanya 65 %.
Sementara itu, Komisioner KPU Sumbar, Jhons Manedi
mengatakan dalam berbagai pemberitaan di media, KPU akan melibatkan seluruh
stakeholders di Sumbar untuk mendongkrak partisipasi pemilih dalam Pilkada
serentak 2024. Pihaknya menargetkan angka partisipasi pemilih dalam Pilkada
serentak kali ini, mencapai 77,5 %.
“Target kita angka partisipasi mencapai 77,5 persen. Itu
sesuai dengan target nasional,” ungkapnya.
Selain berfokus untuk meningkatkan angka partisipasi, Jhons
Manedi mengaku, pihaknya juga terus berupaya untuk memastikan penyelenggaraan
Pilkada serentak di Sumbar tahun 2024 bisa berjalan sukses dan lancar. (adpsb/bud)