Diskominfo bersama Tim Visitasi KI Sumbar. |
Solok, Rakyatterkini.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Solok menerima kunjungan Tim Visitasi dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat pada Selasa, 5 November 2024.
Kunjungan ini merupakan bagian dari tindak lanjut e-monev untuk pemeringkatan badan publik tahun 2024.
Rombongan yang dipimpin oleh Komisioner KI Sumbar sekaligus Ketua e-monev, Tanti Endang Lestari, didampingi staf dari Komisi Informasi, disambut langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Solok, Heppy Dharmawan, bersama Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Alwa Dudi serta Pranata Humas Muda, Beny Junaidi, di ruang kerja Kepala Dinas Kominfo.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi faktual terkait kesiapan Kota Solok dalam memberikan layanan informasi kepada publik.
Tim KI Sumbar menilai bagaimana Pemko Solok memastikan bahwa pelayanan informasi berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, termasuk ketersediaan regulasi, SOP, serta sarana dan prasarana yang mendukung keterbukaan informasi publik.
Kepala Dinas Kominfo Kota Solok, Heppy Dharmawan, mengucapkan terima kasih atas kunjungan ini. Semoga melalui kegiatan ini dapat melakukan evaluasi terhadap pelayanan informasi yang sudah dilakukan.
Pemerintah Kota Solok terus berusaha mengimplementasikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008 untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan kami berharap tetap mendapatkan dukungan dari KI Sumbar agar tetap berada di jalur yang benar, ujarnya.
Sementara itu, Tanti Endang Lestari dari KI Sumbar memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemko Solok dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
Ia menekankan pentingnya komitmen, konsistensi, koordinasi, dan komunikasi yang baik di setiap unit badan publik untuk mencapai pelayanan informasi yang berkualitas. (dd)