![]() |
Razia Satpol PP Kota Padang. |
Padang, Rakyatterkini.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang melakukan pemeriksaan di berbagai lokasi di Kota Padang pada malam Kamis (17/10/2024).
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah, Rio Ebu Pratama, menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang.
"Ada beberapa tempat yang kami awasi, seperti penginapan dan tempat bermain bilyard di Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat. Saat pemeriksaan, kami tidak menemukan pelanggaran," ungkap Rio Ebu Pratama.
Selain itu, Satpol PP juga membubarkan sekelompok muda-mudi yang masih berkumpul hingga larut malam di Kawasan Jalan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, dan Jalan Khatib Sulaiman.
"Kami menemukan minuman beralkohol di lokasi tersebut, serta mengamankan empat orang wanita di Batang Arau dan di Khatib Sulaiman yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)," tambah Rio Ebu Pratama.
Rio Ebu menjelaskan mereka akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pol PP Padang untuk didata dan diproses lebih lanjut.
"Kami menunggu hasil penyelidikan dari PPNS. Orang tua mereka akan dipanggil sebagai penjamin, dan mereka juga akan diminta membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatan serupa." (*)