Presiden RI Jokowi mendatangi IKN |
Jakarta, Rakyatterkini.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menjelaskan alasan di balik penundaan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Pemerintah awalnya merencanakan pemindahan ASN pada Juli 2024, kemudian diundur ke September, namun jadwal tersebut kembali tertunda.
“Tujuan Pak Jokowi, begitu kita pindah, harus langsung produktif,” ujar Basuki saat ditemui di Kementerian PUPR pada Jumat, (4/10) . Oleh karena itu, perkantoran dan hunian perlu dipastikan siap untuk digunakan. “Agar mereka yang pindah bisa langsung bekerja,” tambahnya.
Terkait penundaan pada September lalu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa pemerintah masih menunggu penyelesaian pembangunan ekosistem ibu kota baru di Kalimantan Timur.
Ia menjelaskan bahwa lebih dari 500 unit apartemen untuk ASN telah selesai dibangun, namun infrastruktur jalan masih dalam proses perbaikan. “Kadang masih ada jalan yang berdebu,” kata Azwar Anas pada acara SAKIP Awards di Jakarta, Rabu (2/10) .
Azwar Anas juga menambahkan bahwa pemindahan ASN ke IKN juga menunggu kesiapan sistem digital. Dikutip dari Tempo.com Presiden Jokowi, menurutnya, telah menginstruksikan agar semua kesiapan tersebut dipastikan matang. Namun, ia tidak memastikan apakah pemindahan akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Kami masih menunggu instruksi,” ujar Azwar Anas. “Kami menunggu arahan dari presiden.”
Meskipun demikian, Azwar Anas menyebut bahwa Kementerian PAN-RB telah mempersiapkan berbagai rencana terkait pemindahan ASN ke IKN dan terus memperbaiki persiapan-persiapan tersebut.
Sementara itu, pengamat kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menganggap penundaan ini sebagai indikasi kegagalan perencanaan pemerintah. Ia menilai bahwa persoalan ini bukan hanya karena belum siapnya ekosistem di IKN.
Menurut Achmad, penundaan pemindahan ASN juga dipengaruhi oleh resistensi dari ASN itu sendiri. Kekhawatiran mereka mengenai kehidupan di IKN, terutama terkait kesiapan infrastruktur dan fasilitas pendukung, menjadi alasan utama penolakan.
“Tanpa jaminan yang jelas dari pemerintah terkait kondisi di IKN, resistensi ini kemungkinan akan meningkat dan semakin menghambat proses pemindahan,” ujarnya kepada Tempo, Jumat (30/8). (*)