![]() |
Penilaian Nagari Lubuk Basung sebagai percontohan nagari anti korupsi. |
Lubuk Basung, Rakyatterkini.com - Nagari Lubuk Basung dinilai tim Provinsi Sumatera Barat sebagai nagari percontohan anti korupsi tahun 2024 tingkat Provinsi Sumatera Barat, Senin (21/10/2024).
Kepala Inspektorat Kabupaten Agam, Welfizar mengucapkan terima kasih kepada pemerintah provinsi Sumatera Barat yang telah menetapkan Nagari Lubuk Basung sebagai calon percontohan nagari anti korupsi.
Ini sesuai dengan keputusan Gubernur Sumatera Barat nomor 414.4-884-2023 tentang penetapan calon percontohan desa/nagari anti korupsi tingkat Sumatera Barat, ujarnya.
Dalam rangka menerapkan budaya anti korupsi pemerintah Nagari Lubuk Basung memiliki kebijakan pelayanan masyarakat yang transparan yang diinformasikan melalui media-media yang mudah diakses oleh masyarakat.
Menurutnya, penerapan budaya anti korupsi ini tidak terlepas dari peran serta seluruh elemen masyarakat dan berkomitmen untuk menjadikan Nagari Lubuk Basung sebagai nagari anti korupsi.
Sementara itu, ketua tim penilai Ahda Yanuar mengatakan, program percontohan nagari anti korupsi ini berawal karena adanya undang-undang desa, dimana dana yang disalurkan untuk pembangunan nagari/desa yang cukup besar.
Rata-rata sekarang satu nagari itu mendapat dana lebih kurang sebesar Rp2 Miliar yang dikelola langsung oleh nagari.
Ada hal-hal yang menjadi catatan, karena dari sekian banyak kasus korupsi, 50 persen lebih itu berasal dari pemerintah nagari.
Ia berharap, semoga hasil penilaian ini dapat menjadikan Nagari Lubuk Basung segara nagari percon anti korupsi di Kabupaten Agam. (vn)