Pjs Bupati Agam. Endrizal, mengunting pita peresmian.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Rosva Deswira mengatakan kios pangan ini mematuhi Surat Edaran Badan Pangan Nasional, dimana setiap kabupaten/kota harus mempunyai kios pangan.
“Kios pangan ini bertujuan menjawab kebutuhan pangan murah dan berkualitas. Keberadaan kios ini melibatkan pelaku usaha. Diharapkan ada subsisdi ke masyarakat, harga terjangkau dan lebih murah dari harga pasaran,” ujarnya.
Kemudian dengan keberadaan kios pangan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus menjadi langkah awal memperbaiki sistem distribusi pangan kedepannya.
Selain itu, Rosva Deswira menjelaskan kios ini akan menyediakan berbagai jenis bahan pangan pokok, seperti beras, sayuran, dan bahan makanan lainnya dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan harga pasaran.
“Kios Pangan ini bukan hanya untuk menjual, tetapi juga menjadi pusat informasi mengenai ketahanan pangan, termasuk edukasi tentang pola konsumsi yang sehat,” tambahnya.
Pjs Bupati Agam, Endrizal, mengapresiasi peluncuran kios ini sebagai upaya nyata dalam menjaga stabilitas harga pangan di tengah tantangan inflasi.
Ia berharap kios ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa harus khawatir dengan harga yang melonjak.
“Kami ingin memastikan setiap warga Agam dapat mengakses pangan berkualitas dengan harga terjangkau,” ujarnya.
Ditambah lagi, keberadaan kios ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui kerjasama dengan petani dan produsen pangan setempat. (vn)