Notification

×

Iklan

Memperkuat Kewaspadaan Dini, Strategi Padang Pariaman dalam Menjaga Keutuhan NKRI

Kamis, 24 Oktober 2024 | 23:00 WIB Last Updated 2024-10-24T16:00:00Z

Plt Bupati Padang Pariaman, Rahmang, saat menjadi keynote speaker pada acara rapat koordinasi dan sosialisasi tim kewaspadaan dini.

Padang Pariaman, Rakyatterkini.com - Menjaga integritas nasional dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, penting untuk melakukan deteksi dan peringatan dini di wilayah yang rentan, didukung oleh koordinasi yang efektif antara aparat dan unsur intelijen secara profesional.

Itu disampaikan Pelaksana Tugas Bupati Padang Pariaman, Rahmang, saat membuka rapat koordinasi dan sosialisasi Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2024 pada 24 Oktober 2024 di Istana Seafood, Kawasan Ketaping, Kecamatan Batang Anai.

Rahmang menekankan pentingnya respons cepat terhadap perubahan situasi di berbagai daerah, termasuk di Padang Pariaman. 

Ia mengungkapkan perubahan perilaku masyarakat, keragaman sosial, kesenjangan ekonomi, peningkatan kriminalitas dan narkoba, serta radikalisasi, semuanya dapat menjadi ancaman bagi keutuhan negara.

"Kita perlu mengantisipasi berbagai fenomena yang berpotensi menimbulkan ancaman dan tantangan. Keterlibatan semua pihak, terutama Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah Padang Pariaman, sangat diperlukan," jelasnya.

Ia juga mengingatkan daerah memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat, menjaga persatuan dan kerukunan, serta mendukung keutuhan NKRI. 

Kepala daerah dan wakil kepala daerah harus berperan aktif dalam memelihara ketenteraman dan ketertiban, dengan melibatkan masyarakat dalam upaya kewaspadaan dini.

Rahmang menegaskan kewaspadaan dini adalah serangkaian tindakan untuk menangkal potensi ancaman dengan meningkatkan pendeteksian dan pencegahan. 

Kepala Kantor Kesbangpol Jon Eka Putra melaporkan kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang kewaspadaan dini di daerah, yang menggantikan peraturan sebelumnya yang dinilai sudah tidak relevan. (suger)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update