Notification

×

Iklan

Legalitas Lahan Kelapa Sawit Dipertanyakan, Pemkab Solok Selatan adakan FGD Identifikasi RAD KSB 2024

Jumat, 18 Oktober 2024 | 12:10 WIB Last Updated 2024-10-18T05:10:00Z

Pemkab Solok Selatan adakan FGD identifikasi RAD KSB 2024.

Padang Aro, Rakyatterkini.com - Meningkatkan kapasitas dan legalitas lahan pemanfaatan kelapa sawit sebagai energi baru terbarukan, dan meningkatkan diplomasi untuk kecepatan panen perkebunan kelapa sawit Indonesia berkelanjutan.

Pemkab Solok Selatan melalui Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan mengadakan sosialisasi "Focus Group Discussion (FGD) Identifikasi dan Pendataan Program Kegiatan RAD KSB tahun 2024.

Kegiatan ini merupakan menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Kelapa Sawit Berkelanjutan, dengan tujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis program serta kegiatan yang diperlukan untuk mencapai berkelanjutan kelapa sawit di Solok Selatan.

Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Solok Selatan, Nurhayati, Kamis (17/10/2024) mengatakan kegiatan ini dapat menghasilkan data analisis yang mendalam untuk mendukung penyusunan RAD KSB.

Dengan adanya pertemuan ini seluruh pihak dapat bekerjasama secara efektif untuk menciptakan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Solok Selatan.

Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan selama 2 hari mulai dari 17 sampai dengan 18 Oktober 2024 dengan jumlah peserta 30 orang

Sekdakab Solok Selatan, Syamsurizaldi mengatakan, terdapat perkebunan sawit yang tersebar di empat kecamatan dengan luas 38.682 ha, yang terdiri dari perkebunan rakyat 9.955 ha dan plasma 2.751 ha serta perkebunan sawit perusahaan seluas 25.975 ha.

Ke depan kelapa sawit bisa berkelanjutan yang mampu memperhatikan aspek sosial, ekonomi dan aspek lingkungan dengan adanya kegiatan hari ini para pihak mampu menyampaikan informasi agar RAD yang disusun ini implementatif yang disinkronkan. (alwis)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update