Notification

×

Iklan

Korupsi Racun Mematikan Perusak Sendi Demokrasi

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:43 WIB Last Updated 2024-10-16T03:43:57Z

Ilustrasi.

RAKYATTERKINI.COM - Istilah korupsi bukan lagi istilah yang asing bagi masnyarakat Indonesia, karna kasus korupsi yang kian merajalela.  

Sifat korupsi yang seperti virus mulai menulari siapa saja dari anak muda hingga orang dewasa. 

Korupsi seperti penyakit kronis yang menggerogoti sendi-sendi demokrasi Indonesia, hingga menjadi momok menakutkan yang mengancam keadilan serta mengancam kesejahteraan dan masa depan negara. 

Korupsi yang seperti racun secara perlahan mulai meracuni tubuh dan merusak sel-sel di dalamnya.
 
Korupsi bukan hanya sekadar pelanggaran hukum, melainkan penghianatan terhadap amanah bangsa, karna korupsi mengikis kepercayaan publik yang menimbulkan citra negatif serta menghambat pembangunan nasional. 

Dari dulu korupsi terjadi tiada henti, tak hanya dari segi materi tapi juga non materi. Kenapa korupsi terjadi?,  kenapa ia selalu ada dan merusak demokrasi?, solusi seperti apalagi yang harus di lakukan hingga korupsi berhenti dan musnah dari negeri ini.

Demokrasi yang katanya dapat mewujudkan keamanan, perdamaian, dan kemakmuran terhadap rakyat dapat terwujud. 

Korupsi akan selalu dikaitkan dengan politik, ekonomi dan kebijakan pemerintah dalam masalah sosial nasional maupun internasional. 

Setiap tahun atau mungkin setiap bulan, banyak para pejabat yang tertangkap karna melakukan tindakan korupsi. 

Pada hakekatnya korupsi dapat terjadi dari segi materi kehidupan manapun tidak hanya dari segi pemerintahan. Sejak zaman dahulu praktik korupsi telah terjadi dari berbagai bentuk, pada zaman VOC korupsi seperti upeti yang dibayarkan masyarakat kepada sang penguasa.

Korupsi jugalah yang menjadi salah satu penyebab bangkrutnya VOC. Sadar atau tidak, korupsi dimulai dari hal yang kecil seperti mencontek saat ujian, menunda pekerjaan atau bahkan berbohong kepada orang tua.

Kebiasaan yang dianggap sepele nyatanya, dapat membentuk mentalitas koruptif sejak dini hingga berlanjut sampai dewasa, mengatasi masalah itu pendidikan anti-korupsi sangat penting untuk diberikan sejak dini karna dapat membangun kesadaran dan nilai anti-korupsi sejak usia muda. 

“Mahasiswa agen perubahan". Begitulah kalimat yang sering kita dengar. Diharapkan menjadi pelopor kemajuan bangsa, pembawa obor penerangan di tengah kegelapan. Namun, ironisnya di tengah hiruk pikuk tuntutan perubahan, muncul suatu kenyataan pahit, mahasiswa yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melawan korupsi , justru terkadang menjadi bagian dari bibit-bibit korupsi itu sendiri.

Kasus yang belum lama ini sempat viral di media sosial menjadi bukti nyata. Beberapa mahasiswa terungkap melakukan kebohongan kepada orang mereka terhadap uang kuliah tunggal (UKT), nominal yang mereka minta kepada orang tuanya jauh dari jumlah yang seharusnya dibayarkan.

Lebih mengejutkan lagi, mereka justru merasa bangga dengan kebohongan mereka seakan itu suatu hal yang patut untuk dibanggakan.
 
Fenomena ini bukan sekadar kasus individual. Ini merupakan cerminan dari korupsi yang merambat ke seluruh lapisan masyarakat, termasuk generasi muda. Kebohongan, manipulasi dan penyalahgunaan wewenang, yang menjadi inti dari korupsi. 

Korupsi seolah telah menjadi sebuah tradisi yang diturunkan dari generasi ke generasi. Dampaknya? korupsi merusak demokrasi  dengan menggerogoti keadilan, transparansi, dan akuntabilitas yang merupakan pilar-pilar penting dalam membangun demokrasi. 

Bayangkan, jika generasi muda yang seharusnya menjadi penerus estafet kepemimpinan bangsa terjangkiti virus korupsi, lalu bagaimana nasib negeri ini? akankah mimpi Indonesia bebas korupsi yang selama ini digaungkan hanya akan menjadi halusinasi belaka? 

Korupsi bukan hanya masalah uang tapi juga menjadi masalah moral dan integritas. Ketika kejujuran dan integritas tergadaikan maka dapat dipastikan fondasi bangsa akan runtuh.

Mengatasi korupsi memang bukan suatu hal yang mudah untuk dilakukan, namun bukan berarti kita harus menyerah masih banyak usaha yang dapat dilakukan untuk memutus mata rantai korupsi di negeri Indonesia.

Pertama, pendidikan karakter dan nilai-nilai moral harus menjadi bagian penting dalam kurikulum pendidikan, kedua transparansi dan akuntabilitas harus ditingkatkan. Ketiga hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. (*)

Penulis: Intan Wahyuni 
Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Andalas



IKLAN



×
Berita Terbaru Update