Notification

×

Iklan

DPRD Padang Setujui APBD Perubahan Rp2,8 Triliun

Senin, 30 September 2024 | 19:42 WIB Last Updated 2024-10-24T12:48:42Z

Ketua DPPR Padang, Muharlion, didampingi wakil ketua, usai pengesahan APBD-P 2024.

Padang, Rakyatterkini.com -  Rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Padang tahun 2024.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye, Osman Ayub, Jupri dan Sekretatis Dewan Hendrizal Azhar, Senin (30/9/2024).

Dihadiri Pj Walikota Padang, Andree Algamar, Pj Sekdako Yosefriawan, para Kepala OPD, unsur Forkopimda dan undangan lainnya.

Usai mendengarkan pendapat akhir masing-masing fraksi yang disampaikan oleh juru bicaranya, akhirnya DPRD Kota Padang menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2024.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan oleh masing-masing pimpinan DPRD Kota Padang dan Pj Walikota Padang.

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menyebut persetujuan perubahan APBD Kota Padang TA 2024 ini telah melalui sejumlah proses yang dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Padang bersama TAPD Kota Padang.

"Kami berharap APBD-P TA 2024 yang telah kita sepakati ini dapat digunakan sebaik mungkin demi kemajuan pembangunan Kota Padang dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang," harapnya.


Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Padang yang telah menyetujui perubahan APBD Kota Padang TA 2024.

“Kami mengapresiasi fraksi-fraksi DPRD Kota Padang yang telah menyetujui Ranperda Perubahan APBD TA 2024 ini,” ujar Andree Algamar didampingi Pj Sekda Kota Padang Yosefriawan.

Berdasarkan rancangan APBD-P TA 2024 yang telah disepakati, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp706 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1,8 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp3,7 miliar rupiah.

Belanja daerah terdiri dari belanja operasi sebesar Rp2,3 triliun, belanja modal sebesar Rp240 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp13,6 miliar.

Selanjutnya, pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp60 miliar, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20,7 miliar.

Berdasarkan rincian ini maka perubahan APBD Kota Padang TA 2024 menjadi Rp2,8 triliun, dengan total pendapatan daerah sebesar Rp2,52 triliun, dan total belanja sebesar Rp2,56 triliun. (adv)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update