![]() |
Presiden Jokowi. |
Jakarta, Rakyatterkini.com - Presiden Jokowi menyerakan Keputusan Presiden (Keppres) IKN ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membantah tindakan tersebut sebagai cuci tangan.
Ari menjelaskan Keppres tersebut diserahkan kepada pemerintahan Prabowo, karena pembangunan IKN butuh keberlanjutan.
"Nggak (cuci tangan). Ini kan suatu proses yang berkelanjutan. Membangun ibu kota tidak bisa hanya dalam 1-2 tahun. Ini suatu proses yang panjang, tidak hanya ibu kota/pusat pemerintahannnya, tapi kan semuanya," Ari dalam keterangannya dikutip Kamis (10/10/2024).
Ari menekankan pemindahan dan pembangunan IKN merupakan proses jangka panjang.
"Tahapan-tahapan yang harus kita lakukan dan sudah ada grand design yang dibuat oleh Bappenas untuk tahun-tahun ke depannya itu apa, dan tentu kita berjalan berdasarkan tahapan yang sudah kita rencanakan," kata Ari, seperti dikutip dari okezone.com.
Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa Presiden terpilih, Prabowo Subianto seharusnya menandatangani Keputusan Presiden (Keppres), terkait dengan pemindahan status Ibu Kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal itu ia sampaikan usai menghadiri kegiatan Nusantara TNI Fun Run 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Ya mestinya gitu, Presiden yang baru (yang meneken Keppres), Pak Prabowo,” kata Jokowi kepada wartawan. (*)