Sabar AS-Sukardi usai menjalani pemeriksaan kesehatan berikan keterangan pers. |
Pasaman, Rakyatterkini.com - Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan untuk bakal calon bupati dan wakil bupati Pasaman dimulai pada hari pertama, dengan pasangan calon Sabar AS-Sukardi yang menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Universitas Andalas (RS Unand), Padang, pada Sabtu, 31 Agustus 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman, Taufiq, menjelaskan pemeriksaan kesehatan bakal calon ini berlangsung selama tiga hari, mulai 31 Agustus hingga 2 September 2024.
Tahapan ini sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 dan Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Nomor 1090. Taufiq berharap proses pemeriksaan yang berlangsung selama tiga hari ini dapat berjalan dengan baik dan lancar.
KPU Pasaman mempercayakan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati kepada tim dokter RS Unand. Kami yakin bahwa pihak RS Unand akan memberikan pelayanan maksimal kepada bapaslon, ujar Taufiq.
Direktur Utama RS Unand, Yevri Zulfiqar, menjelaskan pemeriksaan kesehatan bakal calon meliputi beberapa kriteria, seperti tes kesehatan fisik, pemeriksaan kesehatan jiwa, serta tes narkotika.
Pasangan calon Sabar AS-Sukardi tiba di RS Unand dan melakukan registrasi pada pukul 06.50 WIB. Mereka mengikuti rangkaian proses pemeriksaan kesehatan hingga pukul 19.23 WIB.
Setelah menjalani pemeriksaan, Sabar AS menyatakan proses berjalan lancar dan mengapresiasi kinerja tim RS Unand yang sangat profesional.
"Alhamdulillah, proses pemeriksaan kesehatan Sabar AS dan Sukardi berjalan dengan lancar. Semoga ini menjadi awal yang baik untuk mengikuti tahapan-tahapan berikutnya dalam Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024," ujar Sabar AS.
Jadwal pemeriksaan kesehatan bakal calon di RS Unand adalah sebagai berikut: 31 Agustus 2024 untuk pasangan Sabar AS-Sukardi yang mendaftar pada hari pertama (278), 1 September 2024 untuk pasangan Welly Suheri-Anggit Kurniawan yang mendaftar pada hari kedua (28/8), dan 2 September 2024 untuk pasangan Mara Ondak-Desrizal yang mendaftar pada hari ketiga (29/8). (rel)