Notification

×

Iklan

Solok Selatan Laksanakan Rapat Paripurna DPRD, Bagaimana Hasil Rapat Tersebut?

Selasa, 10 September 2024 | 20:13 WIB Last Updated 2024-09-10T15:08:00Z

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok Selatan.

Solsel, rakyatterkini -
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok Selatan, dengan acara  Pembentukan dan Pengumuman Fraksi-Fraksi di DPRD Kabupaten Solok Selatan Masa Jabatan Tahun 2024-2029, berlangsung di Gedung DPRD Golden Arm. Senin (9/9).

Rapat perdana itu langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Solok Selatan  Sementara Martius didampingi Wakil Ketua Sementara H. Mursiwal dan dihadiri oleh Bupati Solok Selatan diwakili Sekdakab Syamsurizaldi. 

Martius dalam hantaran pidato pembukaan mengatakan, sebagaimana yang kita ketahui bersama, pada tanggal 14 Agustus 2024 yang lalu, Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan Masa Jabatan Tahun 2024-2029, telah melakukan pengucapan sumpah/janji dalam kedudukannya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan.

Dengan telah dilakukan pengucapan sumpah/janji tersebut, maka Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan Masa Jabatan Tahun 2024-2029 telah resmi menduduki jabatannya sebagai Anggota DPRD.

Dengan telah diresmikannya keanggotaan DPRD Kabupaten Solok Selatan Masa Jabatan Tahun 2024-2029, maka yang bersangkutan telah dapat melaksanakan tugas, fungsi, hak dan kewenangannya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. 

Oleh sebab itu, perlu segera dibentuk Fraksi-Fraksi dan Alat Kelengkapan DPRD, untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD tersebut.

Dalam Pasal 162 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dijelaskan bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang DPRD serta hak dan kewajiban Anggota DPRD, maka dibentuk Fraksi sebagai wadah atau tempat berhimpun Anggota DPRD. 

Meskipun Fraksi tidak merupakan alat kelengkapan DPRD, akan tetapi Fraksi memiliki fungsi yang sangat strategis untuk menentukan arah kebijakan Lembaga DPRD, oleh karena Fraksi merupakan perpanjangan tangan Partai Politik di lembaga DPRD yang akan memberikan arahan dan menentukan garis kebijakan Anggota partainya di Lembaga DPRD dalam pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang DPRD, termasuk mengusulkan Anggota alat kelengkapan DPRD. 

Keputusan DPRD Kabupaten Solok Selatan Susunan fraksi fraksi Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Selatan masa jabatan tahun 2024-2029

Fraksi Partai Golongan Karya GOLKAR 
Pembina Afrizal Candra. SH.MM
Ketua Jordi Nasco Vandanu. SH. 
Wakil Ketua Sarius Noveri
Sekrestaris Dodi Nofrial ST. 
Bendahara Roni Ismaji
Anggota Syafril. SH, Afrzal Dani, Martius

Fraksi Nasdem
Ketua Andri Yosan. S. S
Wakil Ketua Aptizal
Sekretaris Indra Sari Putra
Anggota H. Mursiwal. SH.

Fraksi Gerindra
Belum ada penetapan pimpinan dan anggota
Ketua David Taster S. Sos
Kalmaidi Kaloho
Ronal Syahjohan

Fraksi Demokrat 
Ketua Dede Pasarela. A.Md
Sekretaris Albert Arifin
Anggota Marean Effendi. SH. 

Fraksi Kebangkitan Amanat Perjuangan
Ketua Daliyus
Wakil Ketua Erwin Ali. S. Sos. MM. 
Sekretaris Ositama. SH
Anggota Sutan Alif. Baloen

Fraksi Pembangunan Sejahtera
Ketua Ari Hendratno. A. Md.Ak
Sekretaris Marcos
Anggota Mon Nofrizal. 

Pada masa jabatan 2024-2029 ini hanya ada enam fraksi , namun PKB bergabung ke fraksi Kebangkitan Amanat Perjuangan. 

Diharapkan para fraksi-fraksi untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan harapan masyarakat Solok Selatan. (Alwis)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update