Pengundian nomor urut paslon bupati dan wakil bupati Solok. |
Solok, Rakyatterkini.com - KPU Kabupaten Solok resmi menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Pasangan Budi Satriadi-Hardinalis Kobal mendapatkan nomor urut 1, diikuti oleh Emiko Epyardi Asda-Irwan Afriadi dengan nomor urut 2, dan Jon Firman Pandu-Candra yang mendapatkan nomor urut 3.
Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka KPU yang berlangsung di Hall Gor Batu Tupang Koto Bar, Senin, 23 September 2024.
Kegiatan dibuka Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar, didampingi para komisioner, Defil, Novialdi Putra, Desva Wandri, dan Si’O.
Sekretaris KPU, Yuliardi, juga turut hadir, bersama dengan ketiga pasangan calon yang bersaing dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Solok untuk periode 2025-2030.
Hasbullah Alqomar menjelaskan rapat pleno ini merupakan langkah penting dalam rangka menyiapkan pemilihan serentak yang akan berlangsung pada 27 November mendatang, sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Ia juga menekankan pentingnya menjaga demokrasi yang sejuk dan harmonis.
“Marilah kita jadikan pemilu di Kabupaten Solok sebagai momen yang mengedepankan rasa persaudaraan. Setelah pilkada, kita berharap tidak ada perpecahan di antara para pendukung,” tegas Hasbullah Alqomar. Ia mengajak semua pendukung pasangan calon untuk menjaga suasana yang kondusif. (dd)