Notification

×

Iklan

Polres Padang Pariaman Musnahkan 89 Kilogram Ganja, Ayo Perangi Narkoba

Sabtu, 07 September 2024 | 14:00 WIB Last Updated 2024-09-07T07:00:00Z

Polres Padang Pariaman musnahkan ganja kering.

Padang Pariaman, Rakyatterkini.com - Memerangi peredaran narkoba, Polres Padang Pariaman bersama Forkopimda memusnahkan barang bukti ganja seberat 89 kilogram, Jumat (6/9/2024). 

Pemusnahan ini menandai langkah signifikan dalam perang melawan narkoba di wilayah tersebut.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menyatakan dengan dimusnahkannya barang bukti tersebut, pihaknya telah menyelamatkan sekitar 100 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Kami baru saja menyaksikan pemusnahan ganja yang merupakan hasil dari berbagai pengungkapan kasus selama lima tahun terakhir. Ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba,” ungkap Kapolres.

Kapolres juga mengungkapkan barang bukti ganja ini merupakan hasil dari pengungkapan kasus yang dilakukan selama lima tahun terakhir, menunjukkan konsistensi dan dedikasi dalam memerangi narkoba.

Selain ganja, turut dimusnahkan pula 250 botol minuman beralkohol ilegal yang disita dalam operasi gabungan dengan Satuan Polisi Pamong Praja. 

Proses pemusnahan dilakukan dengan membakar ganja menggunakan drum besi berkapasitas 200 liter dan membuang minuman beralkohol ke selokan setelah tutup botolnya dibuka.

Kapolres menekankan pentingnya kerja sama lintas sektoral dalam upaya ini, termasuk dengan BNN, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya. Kerja sama ini dianggap krusial untuk memutus rantai peredaran narkoba.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kerja sama dengan BNN, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya sangat penting untuk menghentikan peredaran narkoba,” jelas Kapolres.

Dia juga memberikan apresiasi kepada pihak Bandara Internasional Minangkabau, yang turut berperan dalam memerangi jaringan narkoba.

Acara pemusnahan dihadiri oleh Sekda Padang Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis, serta perwakilan dari Pengadilan Negeri Pariaman, Kejaksaan Negeri Pariaman, Avsec BIM, Kemenag, dan Satpol PP Padang Pariaman.

Kapolres berharap aksi pemusnahan ini dapat menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan narkoba untuk berhenti dari perbuatannya.

“Mari kita bersama-sama melawan narkoba demi menyelamatkan generasi muda,” ajak Kapolres. (suger)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update