Notification

×

Iklan

Penggerebekan di Pariaman, Pasangan Diduga Terlibat Narkoba dan Asusila Ditangkap

Jumat, 06 September 2024 | 20:32 WIB Last Updated 2024-09-06T13:32:41Z

Penggerebekan pelaku narkoba.

Pariaman, Rakyatterkini.com - Satresnarkoba Polres Pariaman bersama warga melakukan penggerebekan di Kampung Gadang Padusunan, Pariaman Timur, Kota Pariaman, Sumbar. 

Penggerebekan ini dilakukan terhadap pasangan yang diduga terlibat dalam kasus asusila dan kepemilikan narkoba.

Tersangka Mardian dan pasangannya, wanita berinisial R yang awalnya mengaku sebagai janda padahal ternyata sudah bersuami, ditemukan di dalam kamar di sebuah rumah. Tim Satresnarkoba menemukan Mardian berada di ruang tengah setelah massa memaksa keluar dari kamar bersama R.

Untuk menghindari kericuhan, Mardian dan R langsung dibawa ke Mapolres Pariaman. 

Kasat Narkoba Polres Pariaman, Iptu Darmawan Abbas, mengungkapkan barang bukti berupa sabu dalam pirex dan bong siap pakai ditemukan di dalam tas R.

Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polda Sumbar untuk penanganan lebih lanjut. 

Iptu Darmawan Abbas menyatakan bahwa seluruh kewenangan penanganan kasus sekarang berada di Polda Sumbar, dan Polres Pariaman tidak lagi memiliki wewenang atas kasus tersebut.

Informasi yang diperoleh menunjukkan Mardian, yang diketahui bernama lengkap Mardian Supriadi, mengklaim dirinya sebagai anak buah mantan Walikota Pariaman yang maju dalam Pilkada Kota Pariaman 2024. 

Mardian, lahir di Bekasi pada 23 Maret 1981, sebelumnya juga pernah terlibat kasus serupa dan ditahan pada 2016. Data dari Direktori Putusan Mahkamah Agung mencatat Mardian dihukum dua tahun penjara dan telah menjalani rehabilitasi sebanyak dua kali.

Dalam penggerebekan, massa yang sudah marah memaksa Satresnarkoba Polres Pariaman untuk segera bertindak. 

Tim Satresnarkoba kemudian melakukan penggeledahan di rumah kontrakan Mardian di Desa Kampung Baru, Pariaman Tengah, Kota Pariaman, untuk mencari barang bukti tambahan. (suger)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update