Notification

×

Iklan

Momentum Penting, DPRD Kota Padang Tetapkan Tata Tertib dan Struktur Komisi Baru

Selasa, 24 September 2024 | 21:45 WIB Last Updated 2024-09-28T02:32:07Z

Pimpinan DPRD Padang pada sidang paripurna.

Padang, Rakyatterkini.com - Momentum penting terlaksana di DPRD Padang, setelah berlangsungnya rapat paripurna, Selasa (24/9/2024) siang.

Ada dua agenda pada paripurna itu. Pertama penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Tertib DPRD Kota Padang. 

Agenda dipimpin Ketua DPRD, Muharlion, didampingi wakil ketua, Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri.

Agenda kedua pada siangnya, sekitar pukul 14.00 WIB, yaitu penetapan struktur Komisi-komisi dan Alat Kelengkapan Dewan DPRD Kota Padang. Pada rapat ini dihadiri Asisten I Didi Ariyadi, Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar, para Kepala OPD, serta undangan lainnya.

Ketua DPRD, Muharlion, menuturkan DPRD telah melakukan pembahasan bersama Bagian Hukum Pemerintah Kota Padang mengenai tata tertib. Ia mengapresiasi fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pendapat akhir mereka.

Setelah konsep keputusan dewan disetujui, Muharlion menandatangani dokumen yang menjadi nomor 22 tahun 2024 tentang persetujuan rancangan peraturan dewan menjadi peraturan resmi.

Sekretaris DPRD, Hendrizal Azhar membacakan struktur komisi.

Pada agenda kedua, Sekwan Hendrizal Azhar membacakan susunan anggota komisi-komisi DPRD. Berikut adalah susunan lengkapnya:

I. Komisi 1
Ketua: Usmardi Tareb (PAN)
Wakil: Gufron (PKS)
Sekretaris: Delma Putra (Gerindra)

II. Komisi 2
Ketua: Rachmad Wijaya (Gerindra)
Wakil: Mizwar Jambak (Golkar)
Sekretaris: Arnedi Yarmen (PKS)

III. Komisi 3
Ketua: Helmi Moesim (Golkar)
Wakil: Manufer (Gerindra)
Sekretaris: Amril Amin (PAN)

IV. Komisi 4
Ketua: Iskandar (Nasdem)
Wakil: Rustam Efendi (PAN)
Sekretaris: Erianto (Golkar)

V. Bapemperda
Ketua: Rafdi (PKS)
Wakil: Rafli Boy (Nasdem)

Muharlion mengucapkan terima kasih kepada Sekwan yang telah membacakan konsep keputusan. Keputusan tersebut dicatat dengan nomor: 23 tahun 2024 tentang susunan anggota komisi dari fraksi-fraksi DPRD Kota Padang masa jabatan 2024-2029. (adv)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update