Ketua DPRD Sumbar, Supardi pada penyuluhan sosial. |
RAKYATTERKINI.COM – Rumah Gadang, simbol budaya Minang, mengandung makna filosofi yang mendalam yang dapat membantu menciptakan kesejahteraan dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.
Itu disampaikan Ketua DPRD Sumatera Barat, Supardi, pada penyuluhan sosial keliling di Ajamjua, Payakumbuh.
Dikatakan, simbol rangkiang dalam rumah gadang berfungsi sebagai tempat penyimpanan hasil panen yang penting untuk kebutuhan keluarga, kaum, dan nagari.
"Rangkiang mengingatkan kita untuk tidak mengalami kelaparan di masa depan. Dalam rangkiang, cadangan padi disimpan untuk kebutuhan mendatang," ujar Supardi, Rabu (7/8/2024).
Supardi menambahkan rangkiang kaciak juga berfungsi untuk menyimpan benih padi untuk ditanam pada musim berikutnya. "Secara filosofis, masyarakat kita seharusnya tidak mengenal gizi buruk, kelaparan, atau utang. Namun, sepertinya makna rangkiang tidak lagi dihayati secara mendalam oleh masyarakat saat ini," ungkapnya.
Selain itu, Supardi menjelaskan halaman rumah gadang juga memiliki elemen-elemen penting seperti halaman luas, kolam, pohon beringin besar, dan surau tempat mengaji, yang semuanya menyimpan makna dan isyarat filosofis yang mendalam.
Supardi menyoroti beberapa persoalan sosial kritis di Kota Payakumbuh, seperti pengangguran, kemiskinan, perceraian, penyalahgunaan narkoba, dan kenakalan remaja. (*)