Notification

×

Iklan

Sukses Hadapi Kendala Hutan Lindung, Hutama Karya Sukses Selesaikan Tol Pekanbaru-Bangkinang

Kamis, 29 Agustus 2024 | 02:00 WIB Last Updated 2024-08-28T19:00:00Z

Pintu Tol Bangkinang-Pekanbaru.

RAKYATTERKINI.COM - PT Hutama Karya menghadapi kendala terkait status hutan lindung dalam penyelesaian proyek Tol Pekanbaru-Bangkinang, khususnya pada sisa sembilan kilometer di bagian STA 0+9, yaitu area gerbang tol (GT) keluar dan masuk. 

Meski demikian, perusahaan BUMN ini berhasil menemukan solusi untuk menyelesaikan proyek tersebut.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Hutama Karya, Adjib Al Hakim, mengungkapkan proyek tol yang terletak di Kabupaten Kampar, Riau, telah mendapatkan apresiasi dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, atas kualitas konstruksi yang sangat baik.

Adjib menjelaskan proses pengadaan lahan untuk proyek jalan tol ini memiliki sejarah yang unik dan merupakan yang pertama di Indonesia.

Berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) 2021, proyek strategis nasional (PSN) yang berada di atas kawasan hutan tidak bisa menggunakan izin pinjam pakai kawasan hutan. 

Untuk itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 7 Tahun 2021 yang mengharuskan pengajuan izin Pelepasan Kawasan Hutan untuk PSN di kawasan hutan. Proyek ini sendiri baru dimulai pada tahun yang sama.

“Pelaksanaan izin pelepasan kawasan hutan dilakukan saat pandemi Covid-19, yang mengakibatkan prosesnya memakan waktu lebih lama,” jelas Adjib dalam rilisnya pada Senin, 12 Agustus 2024.

Untuk mengatasi tantangan ini, Hutama Karya menerapkan prinsip environmental, social, governance (ESG) dalam pengadaan lahan, dengan fokus pada tata kelola yang baik untuk meminimalisasi dampak lingkungan. 

Perusahaan memastikan prosedur pengadaan lahan, terutama yang melibatkan kawasan hutan, sesuai dengan standar baku dan bertujuan untuk mengurangi dampak lingkungan secara signifikan.

Dari sisi konstruksi, integrasi nilai ESG diterapkan melalui prinsip green infrastructure, yang mencakup pengendalian polusi udara dan kebisingan, pengelolaan kualitas tanah dan air, pelestarian keanekaragaman hayati, serta pengelolaan limbah.

Ini menunjukkan komitmen Hutama Karya untuk menjaga lingkungan sambil menyelesaikan proyek tol yang penting ini. (*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update