Notification

×

Iklan

Pemkab Solok dan Sijunjung Bahas PKS Sistem Informasi Disabilitas dan Pelayanan Kesehatan

Jumat, 30 Agustus 2024 | 17:15 WIB Last Updated 2024-08-30T10:15:00Z

Rapat pembahasan kerjasama daerah.

Solok, Rakyatterkini.com - Pemkab Solok menggelar rapat pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemkab Sijunjung, Kamis, 29 Agustus 2024. 

Rapat diikuti Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Safrudin, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung yang diwakili Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Roni.

Safrudin mengatakan pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya. Meskipun PKS ini seharusnya sudah dilaksanakan sejak Januari 2023, ada beberapa kendala yang menyebabkan penyusunan perjanjian tertunda. 

Berharap hasil dari pertemuan kali ini dapat disepakati dan ditandatangani pada minggu kedua September 2024.

Safrudin salah satu fokus utama PKS adalah Replikasi Aplikasi Sistem Informasi Disabilitas dan Lanjut Usia (SIDILAN), yang diinisiasi oleh Dinas Sosial dan akan melibatkan Dinas Kominfo dari kedua kabupaten. 

PKS kedua yang akan dibahas adalah mengenai pelayanan kesehatan di wilayah perbatasan. Harapannya, kedua perjanjian ini dapat disepakati dan ditandatangani bersama.

Sementara itu, perwakilan dari Kabupaten Sijunjung, Roni,  mengungkapkan terima kasih kepada Pemkab Solok dan menyampaikan bahwa beberapa kerjasama sudah dilakukan, namun belum secara resmi dituangkan dalam rapat dan administrasi yang berlaku.

Ia juga menekankan kerjasama antara kedua kabupaten harus lebih luas, mencakup potensi di bidang pariwisata, pengembangan sumber daya manusia, dan sektor lainnya. (dd)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update