Notification

×

Iklan

DPP PAN Tunjuk Jupri sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Padang Periode 2024-2029

Jumat, 30 Agustus 2024 | 17:55 WIB Last Updated 2024-08-30T10:55:00Z

Anggota DPRD Padang, Jupri.

Padang, Rakyatterkini.com - Amril Amin yang sebelumnya diharapkan kembali menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Padang dari Partai Amanat Nasional (PAN), harus menerima kenyataan lain. 

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN justru memilih Jupri, yang lebih dikenal dengan sebutan Mak Dang, untuk mengisi posisi tersebut dalam periode 2024-2029.

Keputusan ini diumumkan setelah Jupri menerima Surat Keputusan (SK) resmi dari DPP PAN di Jakarta pada Rabu malam, 28 Agustus 2024. Saat dihubungi oleh media pada Kamis, 29 Agustus 2024, Jupri mengonfirmasi penerimaan SK tersebut.

"Alhamdulillah, SK sudah di tangan. Selanjutnya, kami akan memprosesnya sesuai dengan prosedur partai di DPD PAN Kota Padang," ungkap Jupri.

Jupri menyampaikan harapannya agar amanah yang diterimanya dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya. "Ini adalah amanah dari masyarakat, dan saya berkomitmen untuk bekerja maksimal guna memenuhi harapan mereka," ujarnya.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan dukungan, terutama kepada Ketua DPD PAN Kota Padang, Hendri Septa, dan Ketua MPP PAN, Muhammad Asli Khaidir, yang selalu membimbing dan memberikan arahan.

Menurut informasi yang diperoleh, rapat paripurna untuk menetapkan pimpinan definitif DPRD Kota Padang akan dilaksanakan pada Jumat, 6 September 2024. 

Pelantikan pimpinan definitif dijadwalkan setelah SK dari Gubernur Sumbar keluar pada 13 September 2024, seperti yang dikonfirmasi oleh Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar. (*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update