Notification

×

Iklan

Memulai Era Baru, Anggota DPRD Padang 2024-2029 Resmi Dilantik, Muharlion dan Mastilizal Aye Ambil Alih Kepemimpinan

Rabu, 14 Agustus 2024 | 20:30 WIB Last Updated 2024-08-15T03:34:14Z

Anggota DPRD Padang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Padang.

Padang, Rakyatterkini.com - Pada Rabu, 14 Agustus 2024, DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna untuk pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD periode 2024-2029.

Acara yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Padang ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, didampingi Wakil Ketua Ilham Maulana dan Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar.

Pelantikan ini dihadiri oleh Pj Walikota Padang, Andree Algamar, Pj Sekdako Yosefriawan, serta Kepala OPD, unsur Forkopimda, dan keluarga anggota dewan yang baru dilantik. 

Acara ini juga ditandai dengan penandatanganan keputusan Gubernur Sumbar tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Kota Padang.

Pasangkan pin pada perwakilan anggota DPRD.

Usai pengambilan sumpah, Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar membacakan keputusan tentang Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Padang, yaitu Muharlion (PKS) sebagai Ketua Sementara dan Mastilizal Aye (Partai Gerindra) sebagai Wakil Ketua Sementara. 

Proses serah terima palu sidang dari Ketua DPRD lama kepada Ketua Sementara disaksikan oleh para pimpinan dan hadirin.

Muharlion mengajak seluruh anggota DPRD untuk berkolaborasi dalam membangun Kota Padang. Ia mengapresiasi dedikasi anggota DPRD periode 2019-2024 dan menekankan pentingnya sinergi dengan KPU dan Forkopimda untuk menciptakan pemilu yang aman dan damai.

Pj Walikota Padang, Andree Algamar, menyampaikan setiap anggota DPRD memiliki visi dan cara berbeda dalam memajukan kota. Ia mengingatkan anggota DPRD tentang tiga fungsi utama, pembentukan peraturan, penyusunan anggaran, dan pengawasan. 

Pj Walikota, Andree Algamar, Syafrial Kani dan ketua PN Padang.

Andree juga menekankan pentingnya memecahkan masalah masyarakat dan mematuhi peraturan perundangan yang berlaku.

Muharlion menegaskan DPRD Kota Padang akan menjalankan fungsi legislasi, budgeting, dan pengawasan dengan baik, serta menjaga kritik yang konstruktif untuk kepentingan bersama. 

Ia juga menyampaikan rencana untuk memperkuat fungsi pengawasan melalui komisi-komisi yang ada dan memastikan media sebagai mitra dalam melaksanakan fungsi tersebut.

"DPRD adalah parlemen, yang berarti kita harus berbicara dan menjalankan tugas kami dengan efektif. Kami akan mencari format terbaik untuk peran media dalam kemitraan di DPRD Kota Padang, terutama dalam fungsi pengawasan," pungkas Muharlion. (adv)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update