Walikota Solok, Zul Elfian Umar, pada malam resepsi peringatan HUT RI ke-79. |
Solok, Rakyatterkini.com - Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar, bersama Ketua TP PKK Kota Solok, Ny. Zulmiyetti Zul Elfian Umar, menghadiri malam resepsi Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 di Gedung Kubuang Tigo Baleh, Kota Solok, Sabtu malam, 17 Agustus 2024.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua Sementara DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, Forkopimda Kota Solok, Sekda Kota Solok, Syaiful A, Ketua GOW, Dharma Wanita Kota Solok, anggota DPRD Kota Solok, Ketua LKAAM, KAN, Bundo Kanduang Kota Solok, Kepala OPD lingkup Pemko Solok, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Solok, serta undangan lainnya.
Wali Kota Zul Elfian Umar memberikan ucapan selamat kepada Paskibraka Kota Solok atas keberhasilan mereka dalam menaikkan dan menurunkan bendera dengan baik. "Ini adalah bukti bahwa usaha keras tidak akan mengkhianati hasil," katanya.
Menggali makna kemerdekaan, Wali Kota menyatakan rasa syukur kepada Allah SWT. Ia menegaskan, kemerdekaan ini adalah rahmat dari Allah SWT dan hasil perjuangan luar biasa dari para pahlawan kita."
Selanjutnya, Wali Kota mengajak seluruh masyarakat Kota Solok untuk memanfaatkan momentum peringatan HUT RI ke-79 sebagai refleksi untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa Indonesia.
Ia juga menggarisbawahi komitmennya untuk melanjutkan pembangunan di Kota Solok, dengan dukungan DPRD dan seluruh lapisan masyarakat.
Acara malam itu dimeriahkan dengan penampilan lagu-lagu perjuangan, video highlight kemeriahan HUT RI di Kota Solok, dan berbagai pertunjukan seni.
Tema malam itu adalah mengenang tokoh pendiri Kota Solok, H. Marah Adin, dengan penampilan tari kreasi, drama musikal perjuangan yang mengangkat tema kejujuran Bung Hatta, serta hiburan lainnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Solok, Maulana Anshari Siregar, menyerahkan laporan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan untuk Semester 1 Tahun 2024 (Januari-Juni) sebesar lebih dari Rp 3 miliar. Penyerahan juga dilakukan secara simbolis kepada ahli waris Zainal, seorang tukang ojek yang meninggal dunia, sebesar Rp 42 juta. (dd)