Ketua KPU Pesisir Selatan, Aswandi, saat koordinasi dengan dinas kesehatan. |
Painan, Rakyatterkini.com - Menjelang pemilihan kepala daerah serentak pada 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan (Pessel) melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Pessel untuk memastikan pedoman teknis pemeriksaan kesehatan bakal calon bupati (Bacabup) dan bakal calon wakil bupati (Bacawabup) tidak mengalami kekeliruan.
Ketua KPU Pessel, Aswandi, Rabu (7/8/2024) menjelaskan bergerak cepat menindaklanjuti Surat Keputusan KPU RI Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemilihan 2024. Koordinasi ini penting untuk memastikan tidak ada kekeliruan dalam implementasi pedoman tersebut."
Aswandi menambahkan KPU Pessel telah menyusun pedoman teknis pemeriksaan kesehatan setelah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan badan terkait.
"Kami sedang menunggu rekomendasi dari Dinas Kesehatan Pessel untuk menentukan rumah sakit yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan. Rumah sakit tersebut harus memenuhi kriteria tertentu sebelum ditetapkan," ungkapnya.
Dia juga menjanjikan informasi mengenai rumah sakit yang ditunjuk akan diumumkan setelah rekomendasi diterima. "Setelah rekomendasi keluar, kami akan segera menginformasikannya kepada media dan publik," tutup Aswandi. (baron)