Anggota KPU Pesisir Selatan saat koordinasi. |
Painan, Rakyatterkini.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan (Pessel) menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Rutan Kelas II B Painan.
Tujuannya untuk memastikan hak suara warga binaan dapat tersalurkan dengan baik pada Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pesisir Selatan, Dede Desmana, menjelaskan berdasarkan pendataan di Rutan Kelas II B Painan, terdapat 135 warga binaan yang terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada mendatang.
Jumlah ini mencakup anggota KPPS dan petugas Rutan yang telah dimasukkan dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).
"Jumlah 135 pemilih ini masih bisa berubah hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), karena ada beberapa warga binaan yang masih menunggu putusan sidang pengadilan," ujar Dede dalam keterangannya di Painan pada Selasa (6/8/2024).
Dede juga menyebutkan KPU akan terus melakukan koordinasi setiap bulan dengan Kepala Rutan Kelas II B Painan, Sarwono, untuk memvalidasi data pemilih hingga DPT ditetapkan pada 21 September 2024.
Sebagai informasi, pada Pemilu Presiden dan Pileg yang digelar 14 Februari 2024 lalu, jumlah pemilih warga binaan di Rutan Kelas IIB Painan mencapai 119 orang. Pada kesempatan tersebut, mereka dapat menggunakan hak suara mereka di TPS khusus yang telah disediakan. (baron)