Notification

×

Iklan

KPU Pessel Pastikan Warga Telah Terdaftar Sebagai Pemilih

Selasa, 20 Agustus 2024 | 11:39 WIB Last Updated 2024-08-20T08:48:27Z

KPU Pastikan Warga Telah Terdaftar Sebagai Pemilih.

Painan, Rakyatterkini.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan memastikan warga masyarakat untuk segera terverifikasi sebagai pemilih pada Pilkada serentak nasional 2024.

Hal itu disampaikan olek Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pesisir Selatan Dede Desmana, S.Kom, MM pada awak media dipainan.mengatakan, berharap warga Pesisir Selatan pastikan terdaftar sebagai pemilih.

Setelah KPU mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan.

Lanjut Dede panggilan akrabnya pengumuman ini merupakan langkah KPU untuk memastikan warganya telah terdaftar sebagai pemilih. Apalagi bagi mereka pemilih pemula.

Dari hasil rekapitulasi yang dilakukan, KPU menetapkan bahwa jumlah pemilih sementara 378.151 orang pemilih. Yang terdiri dari 1.042 TPS, 182 Nagari, 15 Kecamatan.

KPU Pesisir Selatan mengimbau masyarakat untuk segera memverifikasi status mereka sebagai pemilih. Masyarakat dapat memeriksa apakah mereka telah terdaftar melalui laman *cekdptonline.kpu.go.id* atau dengan mengunjungi tautan **https://bit.ly/4dk4cga**.

KPU Kabupaten Pesisir Selatani juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait DPS ini mulai tanggal 18 hingga 27 Agustus 2024.

Warga yang ingin memberikan masukan dapat melakukannya dengan mendatangi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kampung masing-masing. (baron)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update