Muharlion. |
Padang, Rakyatterkini.com – Banyaknya keluhan lemahnya pengawasan DPRD Kota Padang periode 2019-2024 membuat sebagian masyarakat enggan menyampaikan aspirasi, khawatir bahwa masukan mereka tidak akan direspons secara serius.
Ini disebabkan oleh kekhawatiran bahwa perjuangan aspirasi mereka akan sia-sia dan hanya membuang waktu, tenaga, dan pikiran.
Menanggapi hal tersebut, Ketua sementara DPRD Kota Padang, Muharlion dari PKS, berkomitmen untuk melakukan pembenahan. Usai rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Kota Padang periode 2024-2029 pada Rabu, 14 Agustus 2024, Muharlion mengungkapkan rencana untuk meningkatkan fungsi pengawasan dan peran media.
Pada periode baru ini, dari 45 anggota DPRD, setengahnya adalah anggota lama yang sudah menjabat beberapa periode, dan setengahnya lagi adalah wajah-wajah baru, jelas Muharlion. Ia menegaskan bahwa DPRD akan melaksanakan fungsinya secara efektif, meliputi legislasi, budgeting, dan pengawasan.
“DPRD adalah lembaga legislatif yang harus berbicara. Jika kami tidak menjalankan tugas, maka kami tidak memenuhi peran kami. Kami akan mendukung kebijakan pemerintah kota yang baik, namun akan mengkritisi jika kebijakan tersebut menyimpang dari aturan,” ujar Muharlion.
Muharlion juga menekankan pentingnya peran kritis anggota DPRD dalam mendukung kebaikan bersama dan memastikan pembangunan di Kota Padang berjalan sesuai dengan rencana.
“Tugas kami adalah memastikan fungsi pengawasan berjalan efektif melalui komisi-komisi di DPRD. Kami akan memastikan pimpinan komisi yang terpilih mampu menjalankan tugasnya dengan baik,” tegas Muharlion.
Ia juga berjanji akan memperkuat kemitraan dengan media sebagai bagian dari fungsi pengawasan. “Media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Kami akan mencari format terbaik untuk melibatkan media dalam kemitraan ini, agar masyarakat dapat melihat bagaimana aspirasi mereka diperjuangkan,” katanya.
Muharlion menambahkan DPRD Kota Padang akan berdiskusi dengan Sekretaris Dewan (Sekwan) dan Kepala Bagian Humas untuk menentukan cara terbaik agar fungsi media dapat berjalan secara optimal.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan DPRD Kota Padang dapat lebih efektif dalam menjalankan fungsinya dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif ini. (*)